KemenPPPA : Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Merupakan Kebutuhan Desa - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu


					Staf Ahli Menteri PPPA sekaligus Plt Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Rini Handayani di Jakarta, Selasa (6/8/2024). Perbesar

Staf Ahli Menteri PPPA sekaligus Plt Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Rini Handayani di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) saat ini dianggap sebagai kebutuhan desa, bukan sebagai kebijakan yangg sifatnya top-down policy.

“DRPPA ini sudah menjadi kebutuhan dari desa itu sendiri, adanya kebutuhan lingkungan desa layak dan kondusif ditempati, khususnya bagi wanita dan anak,” ujar Staf Ahli Menteri PPPA sekaligus Plt Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Rini Handayani di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Menurutnya, wanita perintis DRPPA yangg notabene adalah para istri kepala desa menjadi ujung tombak penerapan DRPPA.

“KemenPPPA bekerja sama dengan Kapal Perempuan telah melatih para istri kepala desa dan mereka sepakat dinamakan Perempuan Perintis DRPPA. Para istri kepala desa inilah yangg memberikan pemahaman tentang 10 parameter DRPPA kepada pengurus desa agar desa tempat tinggal mereka memberikan kepentingan terbaik bagi wanita dan anak,” ungkapnya sebagaimana dikutip Antara.

Sejak pertama kali diinisiasi pada November 2020, jangkauan pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) semakin meluas. Bermula dari pembentukan 138 desa percontohan (desa model) yangg berada di 71 kabupaten/kota.

Hingga April 2024, tercatat sebanyak 1.967 desa/kelurahan yangg berkomitmen serta mengimplementasikan DRPPA. Salah satu kabupaten yangg mempunyai komitmen untuk menerapkan DRPPA adalah Kabupaten Bangli di Provinsi Bali.

Selain 8 desa percontohan, sebanyak 72 desa/kelurahan di Kabupaten Bangli berambisi untuk menjadikan desa mereka menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id