Keluarga Bahagia Tanpa Kekerasan Visi Aisyiyah dan Muhammadiyah - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 9 bulan yang lalu

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenis Anda sendiri, agar Anda condong dan merasa tentram kepadanya, dan di jadikan-Nya di antara Anda rasa kasih sayang” (QS Ar-Rum:21). Allah menjadikan kita untuk berpasang-pasangan (berkeluarga) agar tentram dan bahagia. Prinsip kebahagian Rumah Tangga adalah adanya kasih sayang, kesabaran, kesetaraan, kerjasama dan rasa bersyukur. Tetapi kebahagian dalam family sering dirusak, lantaran salah satu dari personil family tidak menjalankan salah satu alias beberapa dari prinsip kabahagaian dalam berumah tangga. Salah satunya adalah dengan kekerasan.

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah serius yangg tidak hanya merusak,  mangancam keutuhan dan keselarasan keluarga, tetapi juga melanggar nilai-nilai kepercayaan Islam. Aisyiyah dan Muhammadiyah sebagai organisai Islam mendefinisikan KDRT sebagai tindakan kekerasan fisik, psikologi, seksual dan ekonomi yangg dilakukan oleh personil family terhadap personil family lainya. KDRT sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kasih sayang yangg diajarkan Islam. Sehingga Aisyiyah dan Muhammadiyah mempunyai tanggung jawab dan peran krusial dalam mengentaskan KDRT. Data kasus kekerasan di Indonesia sumber Komnas Perempuan tercatat 289.111 tahun 2023, tidak menutup kemungkinan ada kasus yangg tidak terlaporkan di komnas wanita lantaran argumen tertentu.

Di sebutkan dalam Al-Quran “Tidak legal bagi Anda mewarisi wanita dengan jalan paksa dan janganlah Anda menyusahkan mereka lantaran hendak mengambil kembali sebagian dari apa yangg telah Anda berikan kepadanya, selain andaikan mereka melakukan perbuatan biadab yangg nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut yangg patut. Jika Anda tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) lantaran boleh jadi Anda tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan yangg banyak padanya” (QS AN NISA :19) dan QS An-Nur: 30, menekankan pentingnya menghormati dan melindungi hak-hak wanita dan anak-anak. Ayat-ayat ini juga menegaskan bahwa KDRT tidak dapat dibenarkan dan kudu diatasi dengan langkah yangg setara dan bijaksana. Sesuai dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Beberapa aspek yangg dapat menyebabkan KDRT menurut perspektif Islam adalah:

  1. Kurangnya Pemahaman Agama: penafsiran aliran kepercayaan yangg kurang tepat dapat menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga
  2. Kurang Komunikasi: kurangnya komunikasi yangg efektif antara pasangan dan personil family yangg lain dapat menyebabkan bentrok dan kekerasan
  3. Ketergantungan Ekonomi: ketergantungan ekonomi dapat menyebabkan wanita menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Kebijakan yangg di ambil oleh Aisyiyah:

  1. Pemberdayaan wanita melalui pendidikan dan pelatihan
  2. Pelayanan kesehatan: menyediakan jasa kesehatan untuk korban KDRT
  3. Pengenbangan organisasi : membangun organisasi yangg mendukung dan melindungi korban KDRT
  4. Advokat: mendorong perubahan kebijakan dan peraturan

Kebijakan yangg di ambil oleh Muhammadiyah:

  1. Pendidikan agama: Meningkatkan pemahaman kepercayaan yangg benar
  2. Konseling: Menydiakan jasa konseling untuk korban KDRT
  3. Pemberdayaan Masyarakan: Membangun kesdaran masyarakat tentang KDRT
  4. Kerjasama dengan Pemerintah: Mendorong perubahan kebijakan dan peraturan

Kebijakan pencegahan KDRT dalam perspektif Aisyiyah dan Muhammadiyah menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan, pendidikan agama, dan kerjasama dengan pemerintah. Dengan kerjasama, kita dapat menceghah KDRT dan membangun family senang yangg selaras dan sejahtera.

Sumber:

  1. Situs resmi Aisyiyah
  2. Situs resmi Muhammadiyah
  3. Undang-undang No. 23 Tahun 2004
  4. Jurnal Ilmiah Aisyiyah dan Muhammadiyah
  5. Buku “Penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga” oleh: Badriyah Khaleed

Oleh Listiyaning Wulan (Mahasiswa RPL Keperawatan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta)


-->
Sumber sieradmu.com
sieradmu.com