Kejari Situbondo Apresiasi Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Yang Dilakukan Apdesi - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Huda Hazamal di Situbondo, Rabu (15/10/2025).

SITUBONDO, PIJARNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur mengedepankan upaya preventif alias pencegahan mengenai dengan pengelolaan biaya desa, salah satunya dengan peningkatan kapabilitas kepala desa.

“Kami mengapresiasi aktivitas yangg dilakukan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Situbondo dalam meningkatkan kapabilitas kepala desa,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Huda Hazamal di Situbondo, Rabu (15/10/2025).

Dalam aktivitas peningkatan kapabilitas kepala desa tersebut, dia menekankan kepada kepala desa agar pengelolaan biaya desa dilakukan transparan dan akuntabel serta melibatkan partisipasi masyarakat.

Ia menyatakan bahwa dengan adanya transparansi dan akuntabilutas dalam pengelolaan biaya desa, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan biaya desa serta bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan biaya desa untuk kesejahteraan masyarakat.

“Intinya, kami dari kejaksaan ketika ada laporan/pengaduan mengenai pengelolaan biaya desa, kami mengedepankan pencegahan dan dalam perihal ini kami berkoordinasi dengan Inspektorat, sesuai petunjuk Jaksa Agung,” katanya sebagaimana dikutip Antara.

Kejaksaan Negeri Situbondo sendiri sebelumnya juga menyosialisasikan penggunaan aplikasi Jaga Desa dalam pengelolaan biaya desa sebagai instrumen pencegahan korupsi di tingkat desa.

Menurutnya, aplikasi Jaga Desa yangg merupakan platform digital penemuan Kejaksaan Agung itu untuk mengawal pengelolaan biaya desa sehingga tata kelola biaya desa (DD) secara transparan dan akuntabel.

“Aplikasi Jaga Desa ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola biaya desa dan alokasi biaya desa yangg lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id