Kejari Sampang Himbau Kades Untuk Kelola Dana Desa Sesuai Aturan - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 10 bulan yang lalu

SAMPANG, PIJARNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mengimbau para kepala desa (kades) untuk mengelola biaya desa dengan jeli dan sesuai aturan. Hal ini disampaikan saat aktivitas sosialisasi pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran desa.

“Data Indonesia Corruption Watch (ICW) penyumbang korupsi terbesar di Indonesia adalah biaya desa. Untuk itu saya minta kepala desa di Sampang ini agar tidak melakukan penyimpangan dalam mengelola anggaran desa agar tidak berujung pidana,” ujar Kajari Sampang Fadilah Helmi di Pendopo Bupati Sampang, Sabtu (7/12/2024).

Ia mengimbau agar kepala desa di Sampang untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran. Terutama pola-pola pengelolaan biaya yangg mengarah terhadap penyimpangan.

“Pengelolaan biaya desa kudu transparan, tidak boleh sembunyi-sembunyi. Libatkan partisipasi masyarakat dan gunakan sistem pembayaran nontunai untuk honor perangkat dan lainnya,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar kades maupun BPD dan camat yangg datang berkomitmen mengelola biaya desa dengan benar. Dengan begitu, dia percaya pembangunan desa bisa maksimal untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa.

“Jika semua desa di Sampang ini alim aturan, insyaallah biaya desa bakal teralokasikan dengan baik dan saya percaya Sampang bakal maju, masyarakatnya bakal lebih sejahtera,” ungkapnya.

Ia tidak menampik adanya sejumlah laporan mengenai pengelolaan biaya desa yangg telah diterima institusinya. Meski demikian pihaknya tetap mengedepankan upaya pencegahan dan perbaikan agar tidak berujung tindakan hukum.

“Kami tetap mengedepankan upaya pencegahan. Tetapi jika tetap ada pelanggaran dan menimbulkan kerugian negara, maka bakal tetap melakukan proses norma sesuai kewenangan kami,” tegasnya.

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id