Kejari Gianyar Luncurkan Aplikasi Jaga Desa - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

BALI, PIJARNEWS.ID – Kejaksaan Negeri Gianyar meluncurkan aplikasi Jaga Desa dan memberikan penyuluhan kepada kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gianyar guna mengawal penggunaan biaya desa agar tepat sasaran di Gedung MPP Kabupaten Gianyar.

Kepala Kejari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro menjelaskan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan singkatan dari Jaksa Garda Desa, yangg merupakan kegunaan dari kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi desa agar penggunaan biaya desa bisa melangkah maksimal.

“Peluncuran aplikasi Jaga Desa sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa,” katanya pada Kamis (6/2/2025).

Ia mengungkapkan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan upaya mewariskan kebaikan kepada anak, apalagi kedudukan sebagai kepala desa merupakan pucuk ketua di desa sehingga kudu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya seperti peningkatan akuntabilitas, ataupun transparansi, lantaran sudah dipercaya mengelola biaya desa yangg begitu besar agar sesuai dengan tujuan dari adanya biaya desa.

“Tujuan biaya desa sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat pedesaan sehingga mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota,” ungkapnya sebagaimana dikutip Antara.

Peluncuran aplikasi Jaga Desa sesuai Insja No. 5 Tahun 2023 tentang Jaga Desa dimana kejaksaan dapat melakukan asistensi, mengawal pengelolaan finansial desa yangg tepat sasaran, membangun kesadaran norma masyarakat dan mengoptimalkan peran rumah restorative justice.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar Dewa Gede Alit Mudiarta yangg turut datang dalam kesempatan tersebut menjelaskan dengan berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa diikuti pula oleh banyaknya izin yangg diterbitkan oleh masing-masing kementerian, yangg mengharuskan kepala desa (perbekel) dan perangkat desa senantiasa dituntut untuk memahami dan melaksanakan kegiatan-kegiatan berasas izin yangg ada.

“Namun kami menyadari keahlian memahami izin tersebut tetap ada hambatan terutama mengenai keahlian sumber daya manusia masing-masing desa yangg karakteristiknya tidak sama. Dengan adanya aktivitas seperti ini diharapkan pemahaman perbekel terhadap izin yangg ada bakal semakin meningkat dan nantinya pemahaman tersebut bakal diteruskan kepada perangkat desa dan masyarakat,’’ jelasnya.

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id