Beranda PERISTIWA Kapolda Lampung Didesak Tindak Tegas Pungli dan Premanisme di SP3 Way Kanan
Fajar, salah satu sopir batu bara, mengungkapkan bahwa mereka harus membayar pungli sebesar Rp 200.000 di pos SP3
WARTAMU.ID, Way Kanan, Lampung – Sejumlah pengemudi truk bermuatan, khususnya sopir batu bara, melaporkan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme yang terjadi di SP3 Way Kanan, Lampung. Laporan ini pertama kali diunggah oleh salah satu media online pada Sabtu (22/06/2024), dan langsung mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Fajar, salah satu sopir batu bara, mengungkapkan bahwa mereka harus membayar pungli sebesar Rp 200.000 di pos SP3. “Kami para sopir-sopir angkutan bara berharap supaya premanisme yang melakukan pungli ini ditindak tegas,” ungkap Fajar.
Fajar berharap agar Kapolda Lampung segera mengambil langkah tegas dengan mengecek langsung pos-pos yang diduga melakukan pungli serta mendengarkan keluhan para pengemudi angkutan batu bara.
Menanggapi laporan ini, Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyatakan bahwa pihak kepolisian, khususnya Polres Way Kanan, telah mengambil langkah cepat dengan menelusuri dan mencari dugaan pungli di Jalan Lintas Tengah Sumatera SP3 Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
“Pihaknya langsung menerjunkan anggota Patroli ke TKP untuk menjamin dan memastikan keamanan lokasi dari kegiatan pungli,” ujar AKBP Pratomo Widodo di ruang kerjanya pada Senin (24/06/2024).
Lebih lanjut, Polres Way Kanan akan melakukan penyelidikan dan mengusut lebih lanjut peristiwa tersebut. Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya pungli, Polres Way Kanan akan meningkatkan upaya preventif berupa patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dari malam hingga siang hari. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat pengguna jalan.
“Tindakan preventif ini terutama dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mencegah aksi kriminal atau kejahatan di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Way Kanan,” tambah Kapolres.
Polres Way Kanan Polda Lampung juga mengimbau kepada masyarakat, terutama yang menjadi korban pungli atau kejahatan jalanan, untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Laporan ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian untuk memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pengemudi truk, dapat terjaga dengan baik di wilayah Way Kanan.
1 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·