Jakarta, mu4.co.id – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini merupakan berita ceria dan bingkisan pada peringatan Hari Santri 2025.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i setelah Apel Hari Santri yangg dilaksanakan di laman instansi pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima berita dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ujar Syafi’i dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, Jum’at (24/10).
Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia.
Baca juga: Pesantren Award Perdana Digelar, Ini Daftar Penerima Penghargaan per Kategori!
Wamenag juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kementerian Agama yangg telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren ini sejak tahun 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga menyampaikan keberadaan Ditjen Pesantren ini bakal memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya Ditjen ini bakal membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam makna positif. Kita mau memastikan semua pesantren betul-betul menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Baca juga: Pesantren Lansia Ramadhan Masjid Al Jihad Banjarmasin: Menikmati Masa Tua dengan Semangat Ibadah, Syukur, dan Sehat
Menurut Menag, Ditjen Pesantren juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat dan membangun generasi santri yangg kuat, cerdas, dan beradab mulia. Kedepannya, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren bakal diintensifkan agar info menjadi lebih sah dan penyelenggaraan program lebih tertib.
Sejalan dengan itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsulrijal juga menyambut baik atas keputusan presiden tersebut. Ia menganggap langkah itu dibutuhkan untuk memperkuat posisi dan melancarkan penyelenggaraan UU Nomor 18 tentang Pesantren tahun 2019. Ia menilai pembentukan Ditjen Pesantren ini bakal memberikan akibat yangg besar.
Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren ini juga dapat dikaitkan dengan kemauan Presiden agar Kemenag betul-betul berkonsentrasi dalam peningkatan kualitas umat. Sebagaimana seperti urusan haji dan umrah yangg sekarang ditangani oleh kementerian tersendiri.
“Ketika berbincang mengenai peningkatan kualitas umat, tentu tidak bisa dipisahkan dari aspek pendidikan, dan pesantren adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Dari sinilah Kemenag bakal dapat mengoptimalkan kegunaan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Cucun dilansir dari detiknews, Jum’at (24/10).
(kemenag.go.id, detiknews)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·