Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) PWM Jawa Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) berbareng dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP), Kamis (1/6/2023)Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) PWM Jawa Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) berbareng dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP), Kamis (1/6/2023)

SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) berbareng dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP), Kamis (1/6/2023). Kegiatan yangg dimaksudkan untuk melakukan pengharmonisan dan interkoneksi kelembagaan itu diselenggarakan di Hotel Sheraton Surabaya.

Ketua MHH PWM Jatim, Ahmad Riyadh mengatakan, kudu ada pengharmonisan dan hubungan yangg baik dan intensif antara MHH dan LBHAP baik di lingkup Jatim maupun di daerah-daerah (Kabupaten/Kota).

“Pola hubungannya kudu jelas dan sesuai dengan pedoman, baik dari atas ke bawah maupun sebaliknya, sehingga tidak ada tumpang tindih antara MHH dengan MHH, wilayah dengan daerah, dengan LBHAP dan LBH daerah, termasuk dengan LBH Universitas, dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara, Ketua PWM Jatim Dr Sukadiono MM merujuk pada pendapat ‘Tauhid Sosial’ dari Amien Rais menyebut, terdapat lima problem kemanusiaan yangg aktual sampai saat ini, ialah adanya degenerasi moral, disparitas income, disparitas pendidikan, suasana kehidupan yangg hobbesian, serta pemanfaatan sumber daya alam.

Maka dari itu, MHH dan LBHAP dengan pengharmonisan dan interkoneksi yangg bagus diharapkan bisa menjadi salah satu jawaban terhadap persoalan-persoalan tersebut, baik di internal Muhammadiyah maupun secara eksternal bagi masyarakat luas pada umumnya.

“MHH punya peran untuk melakukan pembelaan terhadap persoalan-persoalan kehidupan yangg hobbesian itu dan termasuk persoalan pemanfaatan sumber daya alam,” kata Sukadiono saat menyampaikan sambutan.

Pria yangg juga menjabat sebagai Rektor UM Surabaya itu mengharapkan agar Raker MHH PWM bisa menghasilkan sinkronisasi dan sinergi kelembagaan. “Jadi sinkronisasi dan sinergi kita dalam kelembagaan itu satu pintu dalam menangani kasus,” terangnya.

Sukadiono menegaskan, sinergi antarlembaga Muhammadiyah yangg solid sangat krusial untuk bisa melakukan pembelaan dan menyelesaikan kasus-kasus alias persoalan-persoalan hukum, maka koordinasi dan komunikasi kudu baik.

“Organisasi itu adalah manajemen, manajemen adalah leadership, dan leadership adalah komunikasi. Inti dari komunikasi adalah kelapangan hati,” ungkapnya. (ubay/hen)