Acara ini menghadirkan Prof. Dr. Aidul Fitriciada, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta
WARTAMU.ID, Pontianak – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (FH UMPontianak) menyelenggarakan Kuliah Pengembangan Perguruan Tinggi pada Rabu (6/2/2025) di Ruang Sidang Fakultas Hukum UMPontianak. Acara ini menghadirkan Prof. Dr. Aidul Fitriciada, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (FH UMKT). Selain kuliah umum, acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara FH UMPontianak dan FH UMKT.
Dekan FH UMPontianak, Ansahri, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kesediaan Prof. Aidul untuk hadir dan berbagi ilmu kepada sivitas akademika FH UMPontianak. Ia menuturkan bahwa latar belakang berdirinya Fakultas Hukum UMPontianak memiliki kesamaan dengan FH UMKT, sehingga kerja sama antara kedua fakultas ini sangat penting untuk pengembangan akademik dan riset.
Prof. Aidul menambahkan bahwa UMPontianak dan UMKT sama-sama berada di wilayah Kalimantan, di mana berbagai permasalahan hukum seperti pertambangan, perkebunan sawit, dan ekosistem gambut menjadi isu strategis yang perlu mendapat perhatian khusus. Ia menegaskan bahwa Fakultas Hukum Muhammadiyah harus mengambil peran besar dalam pembangunan hukum di Kalimantan, baik dalam aspek akademik, riset, maupun advokasi kebijakan.
Setelah penandatanganan kerja sama, acara dilanjutkan dengan kuliah umum yang disampaikan oleh Prof. Aidul dengan tema “Legal Education successful nan Indonesian Legal System”. Dalam paparannya, ia membahas sejarah perkembangan fakultas hukum di Indonesia serta pentingnya memperhatikan perbedaan kultur di tiap daerah dalam membentuk visi dan misi kampus hukum.
“FH UMKT memiliki marque kampus berbasis ‘Kearifan Lokal’, yang menempatkan nilai kearifan lokal sebagai barometer akademik dan pengembangan hukum. FH UMPontianak juga memiliki fokus Adat dan Lingkungan, yang memiliki visi yang sejalan dengan UMKT. Hal ini semakin memperjelas arah kerja sama kedua fakultas dalam mengembangkan pendidikan hukum berbasis lokalitas,” jelasnya.
Di akhir kuliah, Prof. Aidul memberikan motivasi kepada mahasiswa dan dosen FH UMPontianak agar terus bersemangat dalam menempuh pendidikan hukum dan mengambil peran aktif dalam pembangunan hukum di Kalimantan. Ia menegaskan bahwa generasi muda hukum harus mampu memahami isu-isu kontekstual dan memberikan solusi berbasis akademik serta praktik hukum yang berlandaskan nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur dapat semakin bersinergi dalam pengembangan akademik, penelitian, serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan dunia hukum di Kalimantan.
Dibaca: 2,416
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·