Saya telah menulis awal bulan Kamariyah dari tahun 1431-1440 jenis Wujudul Hilal dan Imkanur Rukyat di kitab Nalar Ayat-Ayat Semesta. Hal ini dilakukan unik bulan nan penetapannya dilakukan via sidang isbat. Pun nan saya tulis tidak ada nan meleset. Saya juga pernah beberapa kali ikut sidang isbat.
Dari beberapa kali sidang isbat nan saya ikuti, saya mendapatkan beberapa kesimpulan;
Pertama, kriteria Imkanu Rukyat nan digunakan hanya nan pertama ialah tinggi bulansabit 2 derajat, dua kriteria lainnya ialah elongasi 3 derajat dan usia bulan 8 jam tidak digunakan.
Kedua, jika hasil hisab menyatakan tinggi bulansabit kurang dari 2 derajat maka kesaksian perukyat nan mengaku memandang bulansabit ditolak.
Ketiga, jika hasil hisab menyatakan tinggi bulansabit lebih dari 2 derajat, pengakuan perukyat sukses merukyat -pada dasarnya selalu ada perukyat nan mengaku sukses merukyat- tinggal disahkan dan diumumkan di sidang isbat.
Keempat, sidang isbat berkarakter deterministik. Artinya, kapan sidang isbat dan apa nan bakal diputuskan telah dapat kita ketahui jauh sebelum sidang isbat diselenggarakan.
Kelima, konsekuensinya, secara prinsip di Indonesia sesungguhnya tidak ada lagi Mazhab rukyat. Sebab Mazhab rukyat (sekarang disebut dengan istilah baru rukyat murni) tidak bisa menentukan awal bulan sebelum merukyat.
Semua sudah beraliran hisab, tetapi istilahnya diperhalus dengan rukyat berbasis hisab. Padahal substansi dan praksisnya adalah hisab.
Disebabkan lantaran sifatnya nan deterministik, maka nuansa drama semu dalam sidang isbat terkesan kuat. Artinya, bagi nan mengerti pengetahuan Falak dan norma IR sidang isbat adalah tontonan nan telah diketahui alur cerita dan endingnya.
Maka dari itu, tidak ada kejutan alias nilai informasinya rendah apalagi dapat dikatakan batas zero. Sidang isbat menjadi the real drama, probabilistik dan betul ditunggu hasilnya jika kesaksian perukyat diganti dengan rekaman hilal.
Jika ada rekaman meski menurut hisab tinggi bulansabit kurang dari kriteria tetap diterima. Sebaliknya, jika menurut hisab tinggi bulansabit lebih dari kriteria tetapi kesaksian tidak pake rekaman maka kesaksian ditolak.
Dengan ketentuan ini baru masyarakat betul-betul amenunggu hasil rukyat nan bakal disahkan di sidang isbat.
Selamat menjalankan ibadah shaum Ramadhan
Semoga kualitas diri makin meningkat
Makin kokoh ketaatan dan makin pinter
Editor: Soleh