Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Siapkan Langkah Preventif Pastikan Kades Bersikap Netral - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 11 bulan yang lalu
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo

JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan langkah preventif untuk memastikan kepala desa dan perangkat desa bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024.

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo mengatakan upaya preventif ini bermaksud untuk menciptakan pilkada yangg aman, tertib, dan demokratis.

“Kemendagri terakhir baru saja tanggal 10 Oktober yangg lampau mengirimkan surat kepada seluruh kepala wilayah yangg mempunyai desa, lantaran ada provinsi yangg tidak mempunyai desa,” ujarnya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Adapun surat tersebut berisi imbauan kepada seluruh wilayah yangg mempunyai desa agar bisa memastikan kepala desa dan perangkat desa lainnya bersikap netral pada Pilkada Serentak 2024.

Selain itu, dia mengungkapkan Kemendagri terus memberikan sosialisasi dan literasi norma kepada kepala desa agar memahami larangan yangg bertindak selama masa pilkada.

“Saya kira ini menjadi langkah-langkah upaya preventif kami sebagaimana tadi yangg disampaikan oleh Pak Ketua Bawaslu bahwa pembinaan pengawasan kepada jejeran pemerintahan desa, perangkat desa di dalam termasuk ini,” ungkapnya.

“Ini terus kita lakukan pemantauan dan monitoring pertimbangan berbareng dengan rekan-rekan pemerintah daerah,” sambungnya sebagaimana dikutip Antara.

Selain itu, Kemendagri juga menggandeng beragam kementerian dan lembaga terkait, seperti Bawaslu, BKN, dan KSN, untuk memastikan netralitas di tingkat pemerintahan desa tetap terjaga.

Ia menilai kerjasama lintas lembaga ini diharapkan bisa meningkatkan pengawasan dan memperkecil potensi pelanggaran netralitas kepala desa.

“Ini yangg terus kami lakukan di setiap pemerintahan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota sampai dengan ke tingkat desa mengingatkan beberapa izin kebijakan patokan mengenai dengan netralitas,” paparnya.

Sebelumnya, Bawaslu mencatat sebanyak 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa selama kampanye Pilkada Serentak 2024. Kasus itu tersebar di 25 provinsi yangg sudah dilakukan sejak awal masa kampanye sampai hari ini.

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id