Dinsos Kediri Tambah Titik Kampung Siaga Bencana - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 9 bulan yang lalu

KEDIRI, PIJARNEWS.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri menambah titik kampung siaga bencana, sehingga kedepan andaikan terjadi musibah penduduk juga sudah siap menghadapinya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Kediri Ariyanto mengemukakan di kabupaten sudah ada dua titik kampung siaga bencana, ialah di Desa Blimbing, Kecamatan Mojo serta di Desa Maron, Kecamatan Banyakan.

“Di 2025 kami tambah kampung siaga musibah di Desa/Kecamatan Ngancar dan Desa Siman, Kecamatan Kepung,” katanya pada Rabu (1/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemilihan kampung siaga musibah itu lantaran berdekatan dengan wilayah rawan bencana. Misalnya di Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, lantaran di wilayah ini jarak dua kilometer sudah wilayah rawan bencana. Kondisi geografisnya bisa sewaktu-waktu terjadi bencana.

Pihaknya mengapresiasi program lumbung sosial yangg diberikan oleh Kementerian Sosial. Ada dua desa yangg menjadi sasaran ialah Desa Blimbing, Kecamatan Mojo serta Desa Maron, Kecamatan Banyakan, dengan nominal untuk stok di lumbung desa lebih dari Rp486 juta.

Adapun rincian peralatan di lumbung sosial terdiri dari 1.000 paket makanan siap saji, 200 paket kids ware, 130 selimut A2023, 70 lembar selimut 2024, 150 paket family kit, 200 lembar kasur, 16 paket peralatan dapur family 2022, 84 peralatan dapur family 2024, 10 unit tenda family portabel, 100 paket sandang bayi. hingga 100 lembar tenda gulung.

“Lumbung sosial ini baru kali ini. Kemensos menginformasikan ada support lumbung sosial. Untuk barangnya di sini (Balai Desa Blimbing) kelak dibangunkan gudang. Ini juga lantaran Desa Blimbing adalah kampung siaga bencana,” jelasnya sebagaimana dikutip Antara.

Terkait dengan pengawasan, Kadinsos mengatakan nantinya bakal ikut diawasi pemanfaatannya oleh kepala desa terkait.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf meresmikan lumbung sosial di wilayah rawan musibah Kabupaten Kediri, yangg bisa dimanfaatkan masyarakat jika terjadi bencana.

Ia menekankan bahwa lumbung sosial hanya bisa digunakan saat terjadi musibah dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Penggunaan lumbung sosial kudu melalui prosedur yangg bertindak ialah penetapan wilayah musibah oleh kepala daerah

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id