Digitalisasi Zakat dan Infak: Meningkatkan Amal di Era Modern - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 8 bulan yang lalu
Ilustrasi

WARTAMU.ID, Humaniora – Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan signifikan dalam transaksi charity dan infak melalui kanal digital, khususnya di level seperti Lazismu. Fenomena ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk kesadaran masyarakat yang semakin tinggi akan kewajiban berzakat, kemudahan akses teknologi, serta respons terhadap krisis kemanusiaan global.

Perbedaan Zakat, Infak, dan Sedekah

Zakat, infak, dan sedekah merupakan tiga konsep penting dalam ajaran Islam yang berkaitan dengan amal dan kedermawanan. Meskipun sering digunakan secara bergantian, ketiganya memiliki perbedaan mendasar:

  • Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim atau badan usaha milik Muslim untuk diberikan kepada penerima yang berhak sesuai syariat Islam. Zakat memiliki aturan seperti nisab dan haul, serta bertujuan menyucikan harta.
  • Infak adalah sumbangan sukarela yang dapat diberikan kapan saja tanpa aturan khusus. Infak bersifat fleksibel dan tidak terbatas pada golongan penerima tertentu.
  • Sedekah mencakup segala bentuk pemberian, baik materi maupun non-materi, yang diberikan dengan niat ikhlas. Sedekah bisa berupa harta, tenaga, pemikiran, atau bahkan sekadar senyuman.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 254:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“”Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada jual beli, tidak ada persahabatan, dan tidak ada syafaat. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Digitalisasi Zakat dan Infak

Seiring dengan perkembangan teknologi, metode pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah mengalami transformasi signifikan. Lembaga amil charity seperti Lazismu telah mengadopsi digitalisasi dalam operasionalnya untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban dan amalnya.

Digitalisasi dalam pengelolaan charity dan infak menawarkan berbagai keuntungan, antara lain:

  1. Kemudahan Akses: Masyarakat dapat menunaikan charity dan infak kapan saja dan di mana saja melalui level digital.
  2. Transparansi: Dengan sistem digital, proses pengumpulan dan penyaluran dana dapat dipantau secara real-time, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat.
  3. Efisiensi: Penggunaan teknologi mengurangi biaya operasional dan mempercepat proses distribusi dana kepada yang berhak menerima.

Sebagai contoh, Lazismu telah mengembangkan strategi pemanfaatan level media integer sebagai instrumen pembayaran charity sejak 2016. Pada tahun 2016, transaksi integer hanya menyumbang 1 persen dari full penerimaan, namun meningkat menjadi sekitar 14 persen pada 2019, dan diperkirakan mencapai 25-30 persen pada akhir 2020.

Respons terhadap Krisis Kemanusiaan

Peningkatan transaksi charity dan infak melalui kanal integer juga dipengaruhi oleh respons masyarakat terhadap berbagai krisis kemanusiaan global. Sebagai contoh, krisis di Palestina telah memicu solidaritas umat Islam di seluruh dunia untuk berlomba-lomba menunaikan infak guna membantu saudara-saudara mereka yang terdampak.

Selain itu, program-program yang ditawarkan oleh lembaga amil charity semakin beragam dan inovatif, menarik minat masyarakat untuk berpartisipasi. Program tersebut tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga memberdayakan penerima manfaat agar dapat mandiri dan produktif.

Momentum Ramadhan dan Kedermawanan Digital

Menjelang bulan suci Ramadhan, momentum ini menjadi waktu yang tepat bagi umat Islam untuk meningkatkan amal dan kedermawanan. Dengan memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi digital, masyarakat kini dapat berzakat, berinfak, dan bersedekah dengan lebih praktis dan efisien.

Digitalisasi charity dan infak bukan hanya tren sementara, tetapi juga menjadi solusi bagi umat Islam untuk beramal dengan lebih mudah dan transparan. Dengan dukungan teknologi, pengelolaan charity diharapkan semakin profesional, amanah, dan memberikan dampak lebih luas bagi kesejahteraan umat.

Oleh : Nashrul Mu’minin (Universitas Cokroaminoto Yogyakarta)

Dibaca: 2,357

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id