BOJONEGORO, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membina Desa Kedungsumber sebagai perwakilan penilaian pemilihan percontohan Desa Anti Korupsi (DAK). Kegiatan digelar di Balai Desa Kedungsumber, Rabu (7/8/2024). Nantinya ada dua desa menyusul, ialah Desa Ngumpakdalem dan Desa Kauman.
Langkah pembinaan ini merupakan tindaklanjut hasil penyelenggaraan aktivitas Bimbingan Teknis Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada bulan Juli 2024 lalu.
Selain itu juga tindaklanjut hasil rapat dengan 3 desa calon peserta Desa Antikorupsi tahun 2024 tentang persiapan penilaian desa Antikorupsi 2024 di Kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro pada 17 Juli 2024.
Fungsional Analis kebijakan Ahli Muda Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Haris Efendi menjelaskan, pembinaan dilakukan oleh tim dari Inspektorat dan Dinas Kominfo. Adapun dari Inspektorat berkuasa dalam pembinaan dan kelengkapan arsip mengenai komponen penilaian pengawasan, antikorupsi, dan integritas.
“Sementara dari PMD sendiri berkuasa pembinaan kelengkapan arsip tekait penilaian kelengkapan izin desa, pemberdayaan masyarakat desa, penemuan dan budaya lokal,” ujarnya.
Sedangkan tim dari Dinas Kominfo memastikan semua arsip sudah bisa di-upload di aplikasi termasuk bukti dukung di link google drive dan persiapan info luas aktivitas kepada masyarakat Bojonegoro.
Kepala Desa Kedungsumber Kardi mengatakan, adanya Desa Antikorupsi ini atensi masyarakat luar biasa sebagai corak bentuk support partisipasi. Juga ada kearifan lokal yangg ditonjolkan seperti Nyadranan. Dengan melibatkan masyarakat, proses kepemerintahan di desa bisa melangkah lancar.
“Untuk 2025 ini atensi kami di sumber daya manusia. Sehingga meski (desa) di tengah hutan, SDM bisa bersaing dan unggul. Mulai 2023, kami memberikan apresiasi pada siswa berprestasi melalui danasiwa mulai masuk SMP. Sebab, penduduk setempat dalam mendidik tidak hanya berjuntai pada lembaga pendidikan tapi juga secara mandiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, saat ini ada kurang lebih 50 sarjana dengan 3 mahasiswanya proses doktor. Mayoritas berasal dari family pekerja tani.
Sementara itu, Sigit Gunawan dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro menambahkan, beberapa parameter yangg dilihat untuk mengusulkan Desa Antikorupsi adalah kerapian dan kelengkapan dokumen, desa yangg mempunyai penemuan dan mempunyai kearifan lokal.
Ada total lima komponen yangg perlu dipenuhi. Di antaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
1 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·