Perbesar
Bupati Blora, H. Arief Rohman
BLORA, PIJARNEWS.ID – Bupati Blora, H. Arief Rohman berpesan kepada seluruh Kepala Desa ( Kades) di mengenai masa jabatannya yangg diperpanjang dua tahun agar digunakan untuk mewujudkan janji politiknya kepada penduduk saat pencalonan.
Pesan tersebut disampaikan di sela-sela aktivitas Seminar Sehari dengan tajuk Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yangg digelar di pendapa rumah dinas Bupati, Kamis (25/7/2024).
“Selamat kepada seluruh Kepala Desa se- Kabupaten Blora atas perpanjangan masa jabatannya dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun,” ujarnya.
Namun demikian, dia meminta agar para Kepala Desa tidak terlalu terlena dengan tambahan masa kedudukan itu. Menurutnya, mumpung ada tambahan masa jabatan, maka para kepala desa diminta untuk tuntaskan janji politiknya dulu.
”Di sisa masa jabatan, tentunya ada sasaran capaian. Semoga ini bisa menjadi momentum berbareng dalam memajukan pembangunan melalui perencanaan yangg matang di Kabupaten Blora,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung bahwa kunci sebuah kabupaten menjadi maju ada di desa. Untuk itu, segala potensi yangg dipunyai para kepala desa bisa disinergikan bersama. ”Kuncinya, jika desa-desa maju saya percaya kabupaten juga bakal maju,” katanya.
Seminar yangg diadakan oleh Forum Pemred Media Blora tersebut menghadirkan Ketua STPMD Yogyakarta dan Ketua Apdesi Blora serta mengundang Camat dan Kepala Desa se -Kabupaten Blora.
Menurutnya, aktivitas itu krusial dalam upaya kita berbareng untuk meningkatkan kapabilitas pemerintahan desa, yangg pada akhirnya bakal berakibat positif pada kesejahteraan masyarakat. Untuk itu diharapkan, aktivitas tersebut bisa menghasilkan rekomendasi yangg konkrit.
“Saya berambisi dari forum ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yangg konkret untuk kemajuan Kabupaten Blora khususnya di semua desa,” tutupnya.
Artikel ini telah dibaca 6 kali
1 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·