BPBD Jatim: 13 kabupaten di Jawa Timur dinyatakan siaga kekeringan - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Sebanyak 13 kabupaten di Jawa Timur dinyatakan siaga kekeringan. Daerah-daerah tersebut merupakan wilayah langganan kekeringan setiap tahunnya. Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto menjabarkan ke-13 kabupaten itu ialah Bangkalan, Bojonegoro, Lamongan, Ponorogo, Jombang, Kabupaten Blitar, Bondowoso, Pacitan, Kabupaten Malang, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, dan Gresik.

“Jadi 13 kabupaten itu dalam posisi siaga kekeringan,” ujarnya di Surabaya, Selasa (10/7/2024).

Ia mengungkap unik wilayah Kabupaten Blitar statusnya sudah tanggap darurat kekeringan. Karena sudah ada beberapa titik yangg dilaporkan kekeringan. Berdasarkan info tahun 2023, kekeringan di Jatim melanda 23 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, 232 kecamatan dan 699 desa/kelurahan mengalami kering kritis.

“Kami di BPBD Jatim berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota untuk menyiapkan air bersih untuk mengantisipasi kekeringan, terutama untuk wilayah yangg masuk kategori kering kritis,” jelasnya.

Ia percaya kekeringan di tahun 2024 ini tidak bakal separah seperti tahun 2023 lalu. Sebab, musim tandus pada tahun 2024 ini diprediksi lebih pendek.

“Dan di tahun ini teman-teman BPBD berterima kasih kepada rekan-rekan di balai besar wilayah sungai yangg turut menyiapkan tempat-tempat penampungan air untuk membantu sektor pertanian,” ungkapnya sebagaimana dikutip Detik Jatim.

Ia juga meminta penduduk melapor ke BPBD setempat jika terjadi kekeringan. BPBD memastikan bakal memberi droping air bersih untuk mengantisipasi akibat kekeringan.

“Kami minta penduduk juga untuk aktif melapor ke BPBD setempat, lantaran sudah disiapkan posko di masing-masing kabupaten/kota mengantisipasi kekeringan,” paparnya.

Diketahui kekeringan di Jatim dibagi dalam tiga kategori. Pertama kategori kering kritis adalah sebuah pemukiman penduduk yangg berjarak lebih dari 3 KM dari sumber air. Untuk kategori kering langka, jarak pemukiman penduduk dengan sumber air ialah 0,5 km hingga 3 km. Lalu untuk kering langka terbatas, jarak pemukiman penduduk dengan sumber air ialah 0,1 km sampai 0,5 km.

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id