Benarkah Emas Yang Beredar Palsu? Ini Penjelasan PT Aneka Tambang! - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 7 bulan yang lalu

Jakarta, mu4.co.id – Isu emas Antam tiruan kembali mencuat setelah unggahan viral di media sosial menyatakan bahwa emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk tidak sepenuhnya asli. Dugaan ini diperkuat oleh penyelidikan Kejaksaan Agung mengenai kasus dugaan korupsi pemalsuan 109 ton emas antara 2010 hingga 2021.

“Yang punya EMAS buatan BUMN/ PT. Antam sebaiknya di cek ulang apakah original emas alias palsu, selama ini orang beli emas ada agunan PT. Antam “dianggap” asli, percaya asli, setelah kejadian lenyap kepercayaan masyarakat dan takut beli emas agunan PT. Antam.” tulis unggahan yangg beredar.

Masyarakat pun mulai meragukan keaslian emas yangg mereka miliki, memicu kekhawatiran terhadap investasi emas yangg selama ini dianggap aman.

Lantas, benarkah emas Antam dalam periode tersebut palsu?

Menanggapi unggahan tersebut, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa emas yangg disebut tiruan itu sebenarnya asli, tetapi diperoleh secara ilegal, seperti dari penambang liar alias luar negeri.

Dalam kasus 109 ton emas, emas terlarangan tersebut tercampur dengan emas legal tanpa verifikasi, menyebabkan kelebihan pasokan di pasar yangg berakibat pada penurunan nilai emas saat itu.

Baca Juga: Harga Emas Terus Naik dan Segera Tembus Rp2 Juta per Gram, Ini Alasannya!

“Ada selisih harga, ini yangg kami lihat sebagai kerugian finansial negara,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dikutip dari Liputan6, Kamis (6/3).

PT Aneka Tambang Tbk juga menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memproduksi emas palsu. Direktur Utama Antam, Nico Kanter, memastikan bahwa seluruh emas yangg diproses pada 2010–2021 telah melalui sertifikasi ketat tanpa unsur pemalsuan.

Sebagai produsen emas bersertifikasi internasional, Antam diaudit oleh London Bullion Market Association (LBMA) untuk memastikan kualitasnya.

Nico menjelaskan bahwa rumor yangg beredar bukan mengenai emas palsu, melainkan penggunaan cap Antam pada emas dari sumber ilegal. Celah ini dimanfaatkan pihak tertentu lantaran Antam tidak membebankan biaya unik untuk stempel pada emas yangg dilebur.

“Emas tiruan tidak ada, Pak. Itu kita semua emas yangg diproses, kudu melalui proses yangg tersertikasi. Dan London Bullion Market Association (LBMA) itu sangat-sangat rigit dalam mengaudit kita,” ujar Nico.

(Liputan6)

-->
Sumber mu4.co.id
mu4.co.id