PWMJATENG.COM, Yogyakarta – Menyikapi demo Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengundang beragam pihak untuk berdiskusi, sekaligus merespon tuntutan BEM UMMAD, Jumat (24/3/2023) malam.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PP Muhammadiyah Drs. H. Ahmad Dahlan Rais, M.Hum., Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhamamdiyah Prof. Dr. H. Khudzaifah Dimyati, SH., M. Hum., Ketua/Direktur LBH & AP PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho, SH.,MH.,CLA., Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta sekaligus Rektor Universitas Muhammadiyah Madiun Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si. beserta jajaran, Wakil Ketua PDM Kabupaten Madiun Warsito, S.Sos. serta perwakilan pengajar UMMAD Wariyatun, S,Sos, MAAPD.
Pertemuan terbatas nan digelar di Kantor Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah merupakan corak respon PP Muhammadiyah atas demo BEM UMMAD, nan salah satu tuntutannya adalah pencopotan Rektor UMMAD nan baru saja dilantik November kemarin.
LBH & AP PP Muhammadiyah nan diundang secara unik diminta untuk mengkaji dan memberikan rekomendasi atas terjadinya demo tuntutan mahasiswa pada tanggal 21 Maret 2023 kemarin, baik kepada Pimpinan UMMAD maupun PP Muhammadiyah.
Menanggapi perihal tersebut, Ketua/Direktur LBH & AP PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho, SH.,MH.,CLA. menyampaikan bahwa lantaran berasosiasi dengan nama baik UMMAD dan persyarikatan, maka ketua UMMAD diharapkan dapat bijak dalam menanggapi demo nan diinisiasi oleh BEM UMMAD beserta tuntutannya.
Baca juga, Usai Didemo BEM UM Madiun, Ini Respon dan Tanggapan PP Muhammadiyah!
“Kami menghargai segala corak aspirasi nan bermaksud untuk kemajuan UMMAD nan lebih baik. Akan tetapi sepantasnya aspirasi itu disampaikan melalui sistem nan baik, tabayun dulu sebelum menuduh misalnya. Sehingga Informasi nan disampaikan adalah info nan bemnar dan tidak mengandung fitnah,” ungkap Taufiq menanggapi demo BEM UMMAD dan 7 tuntutannya.
Taufiq menyampaikan bahwa LBH & AP PP Muhammadiyah mencatat terdapat 7 tuntutan nan ditujukan kepada PP Muhammadiyah dan Rektor UMMAD dan telah disampaikan kepada publik saat demo tempo hari.
“Kalau ada 1 poin saja dari tuduhan tersebut nan tidak betul dan mengandung tuduhan maka unsur delik pidana pencemaran nama baik sudah masuk, perihal ini bisa dipidanakan. Meski dugaan unsur pidananya telah terpenuhi, namun kami merekomendasikan untuk tidak terburu-buru dibawa ke ranah hukum. Sebaiknya dilakukannya tindakan tabayyun ketua kampus bisa memanggil adik-adik BEM nan demo kemarin untuk diklarifikasi mana info nan betul dan mana nan salah. Ketika telah diberikan info nan betul namun tetap tetap melakukan penyebaran Informasi nan tidak betul dan menyebar tuduhan maka LBH & AP PP Muhamamdiyah bertanggung jawab menegakkan kebenaran dan melanjutkan ke proses hukum,” tegas Ketua LBH & AP PP Muhamamdiyah tersebut.

Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhamamdiyah Prof. Dr. H. Khudzaifah Dimyati, SH., M. Hum. dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si. merupakan orang nan ditunjuk PP Muhammadiyah melalui Majelis Diktilitbang untuk menjadi Rektor sementara UMMAD. Mengingat UMMAD sedang tidak baik-baik saja dan butuh bantuan.
Ketua PP Muhammadiyah Drs. Ahmad Dahlan Rais, M.Hum. juga memberikan pernyataan atas demo nan dilakukan BEM UMMAD.
“Prof. Sofyan Anif ini menjadi Rektor UM Madiun tidak dengan kehendaknya sendiri, melainkan atas permintaan dari PP Muhammadiyah mengingat UMS juga pernah dimintai tolong untuk membimbing UM Kalimantan Timur dan Sukses Besar. Jadi Pak Sofyan Anif ini ditugaskan memimpin UMMAD dengan membawa duit nan tidak sedikit untuk pembanguan UMMAD. bukan malah sebaliknya Pak Sofyan Anif mencari makan di UMMAD seperti dituduhkan dalam demo kemarin, perihal itu tidak benar,” tegas Dahlan.
Kontributor : M.T.Hassan
Editor : M Taufiq Ulinuha
Jumlah Pengunjung : 29
2 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·