Perbesar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep
SUMENEP, PIJARNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep mendeteksi 10 potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di wilayah setempat.
“Secara umum pemetaan kerawanan terbagi empat dimensi ialah konteks sosial politik, penyelenggaraan pilkada, kontestasi, dan partisipasi,” ungkap Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 di Sumenep, Minggu (18/8/2024).
Turunan dari empat dimensi kerawanan itu terdeteksi 10 potensi kerawanan di lapangan selama pilkada ialah meliputi adanya imbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal serta bentrok antar pendukung peserta alias pasangan calon.
Selanjutnya juga potensi adanya putusan DKPP terhadap jejeran KPU/Bawaslu, materi kampanye bermuatan SARA di tempat umum, rekomendasi Bawaslu mengenai ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI, serta intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.
Potensi kerawanan di lapangan selama pilkada ini termasuk adanya iklan kampanye di luar jadwal, musibah alam yangg mengganggu tahapan, adanya pemilihan bunyi ulang, serta surat bunyi yangg tertukar.
“Kerawanan paling dominan ada pada dimensi konteks sosial dan politik ialah parameter imbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal,” katanya sebagaimana dikutip Antara.
Pemetaan kerawanan tersebut diharapkan menjadi referensi bagi penyelenggara pilkada dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka membikin kebijakan, langkah mitigasi, termasuk upaya pencegahannya.
Sementara secara internal, hasil pemetaan kerawanan ini dijadikan pedoman bagi Bawaslu Sumenep untuk melakukan langkah mitigasi dan pencegahan agar penyelenggaraan pilkada serentak pada 27 November 2024 dapat melangkah aman, lancar, tertib, dan damai
Artikel ini telah dibaca 5 kali
1 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·