Bawaslu Jember Lakukan Pemetaan TPS Yang Rawan Pelanggaran - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 11 bulan yang lalu
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana

JEMBER, PIJARNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan pemetaan sebanyak 1.861 tempat pemungutan bunyi (TPS) yangg dinilai rawan pada pemilihan umum kepala wilayah (Pilkada) 2024.

“Kami melakukan identifikasi TPS rawan untuk pemetaan kerawanan sebagai langkah pencegahan dalam mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran di hari pemungutan dan penghitungan suara,” kata Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana pada Sabtu (23/11/2024).

Menurutnya, pemetaan TPS rawan juga untuk menyediakan info kajian berbasis TPS untuk menyusun strategi pencegahan dugaan pelanggaran pemilihan di tahapan pemungutan dan kalkulasi suara.

“Kami juga mengukur tingkat pengetahuan dan kesiapan pengawasan TPS dalam mengawasi pemungutan dan penghitungan bunyi lantaran ada 8 variabel dan 26 parameter identifikasi TPS rawan dalam Pilkada Jember,” ungkapnya.

Ia menjelaskan TPS rawan dalam kategori penggunaan kewenangan pilih seperti terdapat pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) yangg sudah tidak memenuhi syarat lantaran meninggal, alih tetap TNI/Polri, dicabut kewenangan pilih berasas putusan pengadilan tercatat sebanyak 431 TPS yangg tersebar di beberapa kecamatan di antaranya Ajung, Bangsalsari, Kalisat, dan Kaliwates.

“Kemudian kategori keamanan seperti TPS yangg pernah terjadi kekerasan di sana dan pernah terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu tercatat sebanyak 17 TPS yangg tersebar di beberapa kecamatan di antaranya Kecamatan Sumberjambe, Tanggul, Jenggawah dan Semboro,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pemetaan terhadap TPS yangg rawan terjadi politik duit berasas riwayat praktik pemberian duit alias materi lainnya yangg tidak sesuai ketentuan di masa kampanye berada di sekitar letak TPS.

“Ada empat TPS yangg dipetakan sebagai TPS rawan politik duit dengan sebaran di Kecamatan Jenggawah, Sumberjambe, Sumbersari dan Tempurejo, sedangkan TPS rawan politisasi SARA terdapat tiga TPS yangg tersebar di Kecamatan Jenggawah, Semboro dan Tanggul,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara.

Selain itu, ada TPS kategori rawan netralitas ASN, TNI, Polri dan perangkat desa, kemudian TPS rawan logistik pilkada, dan kategori TPS yangg lokasinya rawan akibat kondisi geografis yangg susah dijangkau alias didirikan di wilayah rawan konflik.

“Kami berambisi dengan pemetaan itu, pengawas TPS dapat melakukan tindak lanjut pencegahan kerawanan pelanggaran di TPS pada saat menjelang dan selama penyelenggaraan pemungutan hingga penghitungan suara,” ucapnya.

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id