Jakarta, mu4.co.id – Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI tentang persiapan penyelenggaraan haji 2025 M/1446 H, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membahas pelobian Menteri Haji Saudi untuk penambahan kuota petugas alias pendamping jemaah haji Indonesia.
“Kami memberikan argumen yangg sangat masuk logika apalagi juga menteri hajinya dan juga Menteri Kesehatannya kemarin juga kami yakinkan bahwa sungguh perlunya kami mendapatkan tambahan pendamping ini,” ujar Nasaruddin dikutip dari detik news, Rabu (5/3).
Permintaan kuota tambahan petugas haji diajukan lantaran diperkirakan ada 1.000–1.500 jemaah lansia berisiko tinggi serta penyandang disabilitas tahun ini.
Baca Juga: 108.785 Jemaah Haji Reguler Telah Lunasi Bipih. Berikut Rinciannya!
Namun, Saudi menetapkan kuota petugas hanya 1% dari total jemaah, sejalan dengan kebijakan pengurangan petugas haji tiap negara.
Pada 2025, Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus, dengan kuota petugas haji hanya 2.210 orang.
“Kami betul-betul juga perjuangkan ke pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yangg menjadi ketentuan internasional nya,” tegas laki-laki yangg juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu.
Baca Juga: Menag Ungkap Kuota Jemaah dan Petugas Haji 2025
Menag Nasaruddin juga berupaya menjelaskan kepada pihak Saudi bahwa obrolan mengenai kuota petugas haji bisa menjadi tantangan bagi pemerintah Saudi, salah satunya akibat hambatan bahasa.
“Jadi itu sesungguhnya banyaknya pendamping haji itu bakal memudahkan tugasnya pemerintah Saudi Arabia lantaran jika tidak kan itu (pendampingan) bakal diantisipasi oleh pemerintah Saudi Arabia,” ucapnya.
(detik news)
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·