APBD Perubahan 2024, Tiap Desa Adat Terima Rp. 100 Juta - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

DENPASAR, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kota Denpasar, Bali meningkatkan besaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk setiap desa budaya di kota setempat pada tahun ini menjadi Rp100 juta melalui APBD Perubahan 2024.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara mengatakan pada APBD Induk tahun 2024 Pemkot Denpasar memberikan BKK dengan besaran Rp50 juta untuk setiap desa adat.

“Kemudian ada tambahan BKK sebesar Rp50 juta untuk desa budaya dalam APBD Perubahan 2024, sehingga total BKK yangg diterima oleh setiap desa budaya menjadi Rp100 juta,” ucapnya pada aktivitas Sosialisasi BKK Tahun 2024 di Denpasar, Senin (2/9/2024).

Peningkatan BKK ini, bermaksud untuk mendukung penyelenggaraan Baga Parhyangan ialah hubungan dengan Tuhan, Baga Pawongan ialah hubungan antarsesama, dan Baga Palemahan ialah hubungan dengan lingkungan dalam upaya pelestarian budaya dan budaya.

Pada APBD Induk tahun 2025, Pemkot Denpasar berencana meningkatkan jumlah BKK hingga 100 persen. Desa budaya yangg sebelumnya menerima Rp100 juta bakal mendapatkan Rp200 juta, banjar budaya dari Rp10 juta menjadi Rp30 juta, dan sekaa teruna (kelompok pemuda-pemudi) dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana saat membacakan sambutan Wali Kota Denpasar mengatakan BKK tersebut merupakan upaya Pemkot Denpasar dalam melaksanakan tugasnya untuk pembangunan Kota Denpasar.

Selain itu, mendorong pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat dengan meningkatkan jumlah nominal pemberian BKK pada APBD Induk dan Perubahan tahun 2024 dan pada APBD Induk tahun 2025,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat peran desa budaya dalam menjaga tradisi serta mendukung pembangunan Kota Denpasar menuju kota imajinatif berbasis budaya.

“Penggunaan biaya kudu sesuai dengan petunjuk teknis yangg ditetapkan oleh Pemkot Denpasar untuk memastikan efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaannya,” ucapnya

Pihaknya berambisi dalam proses penggunaan BKK agar tetap merujuk pada sistem petunjuk teknis pemanfaatan BKK dari Pemkot Denpasar, serta agar tercipta Kota Kreatif Berbasis Budaya menuju Denpasar Maju, ialah makmur, kondusif dan jujur.

Dalam kesempatan tersebut juga datang Kepala Inspektorat Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih, Kabag Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi, para Bandesa Adat se-Kota Denpasar dan Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar.

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id