
YOGYA – Viralnya komentar Andi Pangerang Hasanuddin (APH), pegawai di BRIN yangg menakut-nakuti bakal membunuh seluruh penduduk Muhammadiyah lantaran perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H lewat media sosial Facebook, menimbulkan kecaman dari seluruh pihak, tak terkecuali dari Persyarikatan Muhammadiyah itu sendiri.
Kecaman keras juga dilontarkan oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Daerah Istimewa Yogyakarta yangg melalui pernyataan sikapnya pada Kamis (24/4), atas komentar penuh kebencian yangg diunggah oleh APH tersebut.
“Mengecam dengan sangat keras setiap tindakan provokatif di media sosial yg dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Apalagi tindakan provokatif yangg dilakukan oleh seorang ASN aktif dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” tegas PWPM DIY dalam salah satu poin pernyataan yangg ditandatangani oleh Ketua PWPM DIY Anton Nugroho.

Di suasana Hari Raya Idul Fitri yangg tenteram ini, hendaknya semua penduduk negara menjaga perdamaian dan ketentraman dengan tidak membikin pernyataan provokatif.
Maka, PWPM DIY menilai tindakan yangg dilakukan oleh APH tersebut telah masuk ke dalam kategori tindak pidana ITE ialah menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur di dalam pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 ayat UU ITE.
PWPM DIY mendesak APH untuk memberikan penjelasan dan meminta maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dalam waktu 1×24 jam sejak surat ini dirilis.
Tidak hanya itu, PWPM DIY juga mendesak MenPAN RB dan Kepala BRIN untuk bertindak tegas terhadap ASN
yang berbincang tanpa pengetahuan dan bersikap premanisme seperti itu. Tindakan provokasi dan ancaman pembunuhan ini pastinya juga melanggar tata patokan sebagai ASN.
Bahkan, PWPM DIY turut mendesak Polri untuk segera mengusut tindak pidana yangg dilakukan oleh (APH) atas dugaan pelanggaran UU ITE & KUHP dan menghimbau kepada PWPM se-Indonesia untuk segera melaporkan APH ke Polda wilayah masing-masing atas tindakan pidana ancaman pembunuhan penduduk Muhammadiyah.
Sebab, seyogyanya BRIN dan seluruh ASN di dalamnya sebagai lembaga yangg terdepan di bagian penelitian kudu mengedepankan prinsip pengetahuan yangg objektif dan dibekali dengan sikap yangg santun dalam penyampaiannya. (*)
Wartawan: Dzikril Firmansyah
English (US) ·
Indonesian (ID) ·