Wakil Ketua Bada Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Doli Kurnia
JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Wakil Ketua Bada Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan pencalonan pemilihan kepala desa (Pilkades) memakai partai politik. Ia menyebut kejuaraan Pilkades di Indonesia justru lebih sengit hingga tak jarang menimbulkan korban jiwa.
“Pemilihan ini bukan hanya Pilpres, bukan personil DPR doang dan kepala daerah, tapi kepala desa. nan itu lebih dinamis, alias jika pakai istilah kemarin brutal, lebih sadis Pak,” ujarnya dalam rapat Baleg, Kamis (31/10/2024).
Ia menyebut persaingan di Pilkades lebih tinggi tingkat kerentanannya dibanding dengan Pilpres dan Pilkada. Menurutnya usulan itu mesti dipertimbangkan di tingkat lebih lanjut
“Kalau bicara tentang korban jiwa pemilihan dan korban jiwa, lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan Pileg, Pilkada, dan seterusnya. Jadi makanya jika menurut saya ini juga kudu masuk dalam pengaturan yangg lebih detail, kemarin kita bicara tentang penyelenggara Pemilu jika serentak nggak ada kerjanya lima tahun,” jelasnya.
Ia mengatakan partai politik juga kudu berani menyasar ke tingkat desa. Ia menyebut saat ini seolah-olah ada dugaan jika Pilkades tak politis. “Nah termasuk kita juga kudu berani Pak, nah ini alias ini, partai politik termasuk kelak bicara tentang RUU Parpol, kudu bisa juga masuk ke tingkat desa,” ucapnya sebagaimana dikutip Detik.
“Sekarang kan Pilkades itu, seolah-olah tidak politik, tidak ada keterlibatan Parpol, padahal pencalonan mereka itu pakai partai, hanya bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi pakai partai juga,” tambahnya.
Ia menyebut usulan ini ada kesempatan dibahas ketika UU Partai Politik mulai didiskusikan. Menurutnya perihal itu tetap terus dipertimbangkan. “Pertanyaannya kenapa nggak sekaligus aja partai, ngapain pakai partai kambing, partai ini, ya partai yangg udah ada aja. Nah, tapi nggak tahu itu kapan, tapi kita kudu mulai berani bicara soal, membangun sistem politik kudu sampai pedoman yangg paling bawah,” paparnya.
“Nah kelak itu substansi, jika saya mungkin bakal bicara itu pada saat UU Partai Politik dibahas. Nah, saya minta pandangan juga dari Bapak Ibu sekalian,” tutupnya.
11 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·