61 Mahasiswa RPL MIH UMSU Resmi Mulai Kuliah Perdana - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 20 jam yang lalu

TAJDID.ID~Medan || Sebanyak 61 mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Magister Ilmu Hukum (MIH) Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi memulai perkuliahan perdana pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan menjadi langkah awal bagi para mahasiswa untuk menempuh studi pascasarjana di bagian hukum.

Program Studi MIH UMSU, Assoc. Prof. Dr. Ida Nadirah SH MH, menjelaskan bahwa perkuliahan perdana ini menjadi momentum krusial setelah para mahasiswa sebelumnya mengikuti proses asesmen kecukupan RPL yangg ketat.

“Program RPL memberikan kesempatan bagi para ahli yangg telah mempunyai pengalaman dan kompetensi di bagian norma untuk melanjutkan pendidikan umum tanpa kudu mengulang capaian yangg telah dimiliki. Kuliah perdana ini menandai dimulainya perjalanan akademik mereka di UMSU,” ujar Ida Nadirah.

Menurutnya, sebanyak 61 mahasiswa RPL tersebut dibagi ke dalam tiga kelas konsentrasi utama, ialah Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Bisnis. Pembagian ini dilakukan agar proses pembelajaran dapat lebih terarah dan sesuai dengan latar belakang serta minat ahli masing-masing peserta.

Sekretaris Prodi MIH UMSU, Assoc. Prof. Dr. Rahmat Ramadhani, S.H., M.H menambahkan, meskipun dilaksanakan secara daring, proses pembelajaran dirancang interaktif dan berbasis pada pengalaman praktis mahasiswa. “Setiap mata kuliah bakal mengintegrasikan teori dan praktik norma yangg relevan dengan kebutuhan ahli mereka. Para pengajar juga bakal memfasilitasi obrolan berbasis studi kasus aktual,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rahmat menyampaikan bahwa penyelenggaraan kuliah secara daring tidak mengurangi kualitas pembelajaran, lantaran sistem akademik UMSU telah didukung oleh prasarana digital yangg memadai.

“UMSU berkomitmen menghadirkan pendidikan norma yangg adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Melalui RPL, kami mau memperluas akses bagi para praktisi norma untuk meningkatkan kapabilitas akademik tanpa meninggalkan tanggung jawab ahli mereka,” jelas Rahmat.

Dengan dimulainya kuliah perdana ini, Prodi MIH UMSU berambisi mahasiswa RPL dapat menjadi contoh nyata kerjasama antara bumi ahli dan akademik, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia norma yangg unggul dan berintegritas. (*)

-->
Sumber Tajdid.id
Tajdid.id