Komisioner Divisi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika
MALANG, PIJARNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menjamin 28.294 golongan penyelenggara pemungutan bunyi (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah tercover BPJS Ketenagakerjaan.
Komisioner Divisi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika di Kota Malang, Kamis (21/11/2024) mengatakan premi agunan sosial bagi puluhan ribu KPPS itu dilakukan selama satu bulan.
“Kami inisiatif untuk memberikan BPJS bagi KPPS dan pembayarannya satu bulan, ialah di November tapi jika mau diteruskan secara pribadi itu kewenangan masing-masing,” katanya.
Tak hanya KPPS, KPU Kabupaten Malang juga menjamin pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan untuk badan ad hoc lainnya, ialah 1.170 panitia pemungutan bunyi (PPS) dan 165 panitia pemilihan kecamatan (PPK)
Ia menjelaskan bahwa pemberian asuransi keselamatan ini merupakan upaya perlindungan terhadap keselamatan para badan ad hoc yangg bekerja di Pilkada 2024.
“Kami tidak berambisi ada kejadian tetapi setidaknya kami menyiapkan antisipasi, agar teman-teman bisa bekerja lebih tenang dan maksimal, jadi konteksnya ini kecelakaan kerja,” ujarnya sebagaimana dikutip oleh Antara.
Pemberian perlindungan bagi PPS, PPK, dan KPPS sesuai patokan di dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja bagi Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Sebagai informasi, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Malang, pada Pilkada 2024 mencapai 2.060.576 jiwa, terdiri dari 1.026.712 laki-laki dan 1.033.864 lainnya adalah perempuan.
Pada Pilkada 2024, terdapat 165 PPK, 1.170 PPS, dan 28.294 KPPS. Kemudian total TPS mencapai 4.041 letak di 33 kecamatan yangg meliputi 390 wilayah desa.
Masa kerja PPK dimulai 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025. Lalu PPS sejak 26 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025 dan KPPS di 7 November sampai 8 Desember 2024.
11 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·