2 Desa Di Kabupaten Kudus Raih Penghargaan Pengelolaan Dana Desa Terbaik - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

KUDUS, PIJARNEWS.ID – Dua desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meraih penghargaan sebagai pemerintah desa terbaik dalam pengelolaan biaya desa dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus.

“Untuk sementara penghargaan yangg diberikan baru untuk dua desa di Kabupaten Kudus. Ke depannya tentu bakal dicari pemerintah desa lain yangg juga terbaik dalam pengelolaan biaya desa, baik di Kabupaten Jepara maupun Demak sebagai wilayah kerja KPPN Kudus,” ujar Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim dalam Forum Komunikasi Publik KPPN Kudus 2024 Hotel di Kudus, Kamis (15//2024).

Adapun kedua desa yangg mendapatkan penghargaan adalah Desa Ploso di Kecamatan Jati dan Desa Menawan di Kecamatan Gebog. Ia mengakui kedua desa tersebut ketika diberi penghargaan tentunya juga dekat dengan tempat aktivitas yangg diselenggarakan oleh KPPN Kudus.

Adapun penilaian terhadap kedua desa yangg mendapatkan penghargaan, di antaranya lantaran penyerapan anggarannya lebih sigap dan penyampaian persyaratan arsip untuk pencairan tahap selanjutnya juga lengkap.

“Artinya, pemerintah desa tersebut selain sigap dalam penggunaan anggarannya, juga persyaratan yangg diajukan cukup komplit dibandingkan pemerintah desa lainnya,” ungkapnya.

KPPN Kudus mencatat pagu anggaran biaya desa untuk ratusan desa di tiga kabupaten pada tahun 2024 sebesar Rp601,76 miliar. Dari alokasi biaya desa sebesar Rp601,76 miliar diperuntukkan 550 desa. Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi sebesar Rp134,54 miliar untuk 123 desa, Kabupaten Demak sebesar Rp257,92 miliar untuk 243 desa, dan Kabupaten Jepara sebesar Rp209,3 miliar untuk 184 desa.

Kepala Desa Ploso Mas’ud mengakui bangga dan berterima kasih atas penghargaan yangg diperoleh dari KPPN Kudus, lantaran untuk pertama kalinya. Selama ini, dalam pengelolaan biaya desanya memang dilakukan dengan hati-hati serta mengikuti izin yangg ditetapkan pemerintah serta tertib administrasi.

“Ke depannya tentu bakal diupayakan lebih baik lagi, sehingga biaya desa yangg diterima Pemerintah Desa Ploso juga memberikan faedah seluas-luasnya untuk masyarakat,” jelasnya.

Dana desa yangg diterima Pemerintah Desa Ploso pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,2 miliar alias meningkat dibandingkan tahun 2023 hanya Rp900 juta.

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id