Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mendorong peningkatan ekonomi sektor perikanan
WARTAMU.ID, Sumenep – Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali mengimplementasikan programme Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat) Nelayan untuk tahun anggaran 2025. Program ini bertujuan membantu nelayan dalam memperoleh legalitas atas kepemilikan lahan mereka guna meningkatkan position tanah serta kesejahteraan ekonomi.
Joni Hariyanto, S.Pi., Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan dan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, menjelaskan bahwa programme ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep. “Program ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perikanan untuk membantu nelayan dalam memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka miliki. Dengan adanya sertifikat tanah, nelayan diharapkan tidak menjual lahannya, melainkan dapat memanfaatkannya sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha di perbankan,” jelas Joni.
Pada tahun anggaran 2025, programme ini menargetkan sebanyak 168 nelayan sebagai penerima manfaat. Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, jumlah nelayan yang disasar direncanakan meningkat menjadi 200 orang. Dengan adanya programme ini, diharapkan kesejahteraan nelayan dapat meningkat dan mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep.
“Kami berharap dengan programme Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan ini, para nelayan bisa lebih mandiri dan memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber pendanaan untuk pengembangan usaha mereka,” pungkas Joni.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mendorong peningkatan ekonomi sektor perikanan serta memastikan kesejahteraan para nelayan tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Dibaca: 2,394
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·