Zurich Syariah dan PP Muhammadiyah Teken MoU, Perkuat Pemberdayaan Sosial dan Edukasi Ekonomi Syariah di Indonesia - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

WARTAMU.ID, Jakarta – PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) hari ini mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Melalui kolaborasi strategis ini, kedua pihak berkomitmen untuk memperkuat programme pemberdayaan sosial masyarakat, mengembangkan pendidikan ekonomi dan keuangan syariah, serta menyediakan asuransi kesehatan yang dapat diakses oleh komunitas Muhammadiyah di seluruh Indonesia. (5/11)

Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia, Hilman Simanjuntak, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami yakin kolaborasi dengan PP Muhammadiyah akan memberikan manfaat berkelanjutan bagi banyak pihak, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan keuangan dan akses perlindungan kesehatan,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Zurich Syariah mengalokasikan dana sebesar Rp 1 miliar untuk mendukung berbagai programme kolaboratif yang dirancang bersama PP Muhammadiyah. Dana ini akan digunakan untuk mendukung pendidikan dan pemberdayaan ekonomi, khususnya di bidang keuangan syariah, dengan tujuan membangun masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera secara ekonomi.

Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hilman Lathief, juga menyambut baik kerja sama ini. Ia menyampaikan, “Kami menyambut baik kerja sama dengan Zurich Syariah sebagai langkah nyata dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan edukasi ekonomi syariah. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat peran Muhammadiyah dalam meningkatkan literasi keuangan syariah, tetapi juga memberikan akses perlindungan kesehatan bagi komunitas yang lebih luas.”

PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) adalah perusahaan yang telah memiliki izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan akan semakin kuat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan literasi keuangan syariah di Indonesia.

Dibaca: 2,346

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id