Sejumlah Aktivis Desak Muhammadiyah Tolak Konsesi Tambang - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

 CNN Indonesia

Sc: CNN Indonesia

Sleman, Suara ‘Aisyiyah – Organisasi masyarakat sipil (NGO), akademisi, aktivis dan mahasiswa di Yogyakarta yangg tergabung dalam Forum Cik Di Tiro dan Jaringan Gugat Demokrasi (JAGAD) menggelar tindakan simbolis untuk mendesak PP Muhammadiyah agar menolak tawaran mengelola upaya tambang di Indonesia. Aksi tersebut digelar di kampus Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta pada Sabtu pagi (27/7).

PP Muhammadiyah sedang menggelar Konsilidasi Nasional di UNISA Yogyakarta, pada 27-28 Juli 2024. Acara itu juga disebut sebagai forum untuk memutuskan apakah PP Muhammadiyah bakal menerima alias menolak pengelolaan upaya tambang di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Peraturan tersebut memberikan izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang.

Jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menegaskan bahwa ormas keagamaan tidak boleh terlibat dalam upaya tambang. Pemberian izin upaya tambang oleh pemerintah bakal menjerumuskan ormas keagamaan ke dalam lumpur dosa ekologis lantaran praktik upaya tambang saat ini dilakukan dengan ugal-ugalan dan tidak berkelanjutan.

Jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menilai bahwa para bos tambang adalah pihak yangg paling meraup untung dari upaya tambang di Indonesia. Alih-alih berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar, aktivitas pertambangan justru sering merusak lingkungan dan menimbulkan bentrok sosial.

Sana Ullaili dari SP Kinasih mengatakan banyak dari korban pertambangan adalah personil alias simpatisan ormas keagamaan. Mereka inilah yangg semestinya dipikirkan dan dilindungi hak-haknya.

“Memang, jikapun ditolak ormas keagamaan, wilayah izin upaya pertambangan (WIUP) kemungkinan tetap bakal dioperasikan oleh pebisnis tambang yangg bisa jadi lebih merusak. Atas dilema ini, semestinya ormas sangat mudah mengambil sikap, ialah berbareng masyarakat menolak dan mengharamkan segala corak perusakan,” kata Sana Ullaili.

Selain merusak lingkungan, upaya pertambangan juga sangat erat dengan korupsi dan mafia. Berbagai lembaga internasional menempatkan upaya tambang batubara sebagai upaya paling berisiko penyuapan. Bisnis ini bertumpu pada izin yangg diberikan oleh elit penguasa. Izin diperoleh dengan bayar suap, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sana Ullaili mengatakan penguasa berupaya untuk meraih support dengan memberikan konsesi tambang ke ormas keagamaan. Jika ini dibiarkan, ormas keagamaan bakal kehilangan legitimasi untuk mengontrol jalannya pemerintahan. Demikian juga kontrol ormas terhadap praktik upaya hitam, menjadi tidak punya landasan etis.

“Ormas menjadi sumber legitimasi model upaya yangg merusak lantaran justru ormas sendiri bakal menjalankan upaya serupa. Dengan situasi penegakan norma yangg sangat lemah seperti saat ini, tidak mungkin praktik upaya tambang di Indonesia dijalankan tanpa merusak. Bahkan, sebaik apa pun upaya tambang dilakukan, hasil tambang batubara merupakan daya kotor yangg merusak lingkungan,” kata dia.

Inisiator Forum Cik Di Tiro Masduki mengatakan mereka juga telah mengirimkan surat kepada PP Muhammadiyah agar menolak pengelolaan tambang. Jaringan masyarakat sipil menilai bahwa Muhammadiyah mempunyai kontribusi sangat besar bagi Indonesia. Muhammadiyah secara berdikari membantu masyarakat di beragam bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, dan lain-lain. Muhammadiyah juga menjaga Indonesia yangg majemuk dengan prinsip keagamaan moderat. Demi terus memberi kontribusi kepada Indonesia, Muhammadiyah perlu dijaga dari beragam akibat yangg merusak. Lebih krusial dari itu, Muhammadiyah juga kudu dijaga dari akibat merusak masyarakat.

Baca Juga: Konsesi Tambang untuk Ormas dalam Perspektif Keadilan Antar Generasi 

“Oleh lantaran itu, kami minta PP Muhammadiyah menolak pemberian izin tambang batubara untuk ormas Keagamaan,” kata Masduki.

Gerakan masyarakat sipil lintas NGO, akademisi, aktivis dan mahasiswa yangg tergabung dalam Forum Cik Ditiro dan Jagad menyampaikan sikap:
1. Menolak penjarahan bumi pertiwi melalui upaya tambang oleh elit-elit ekonomi politik secara ugal-ugalan, tidak berkelanjutan, koruptif, dan penuh pelanggaran kewenangan asasi manusia
2. Menolak pemberian izin pertambangan kepada Ormas
3. Menuntut Presiden untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
4. Meminta semua Ormas menolak tawaran mengelola upaya tambang yangg bakal menjerumuskan Ormas serta masyarakat ke dalam kerusakan
5. Mengajak personil Ormas menolak keputusan elit Ormas yangg menerima tambang
6. Mengajak masyarakat memberi support nyata, secara moril dan materiil, kepada Ormas yangg bersedia menolak upaya tambang
7. Mengajak masyarakat sipil membikin daftar hitam dan boikot terhadap elit Ormas dan intelektual pendukung upaya tambang.

Organisasi masayarakat Sipil :
1. Pusham UII
2. Masyarakat Peduli Media
3. AJI Yogyakarta
4. ICM
5. Gerakan Save KPK – Jogja,
6. Jala PRT
7. SP Kinasih
8. PUKAT FH UGM
9. Caksana Institute
10. LKiS
11. Forum LSM DIY
12. JCW
13. Lingkar Keadilan Ruang
14. Combine / CRI
15. Suarakala,
16. Warga Berdaya
17. IDEA
18. FNKSDA DIY
19. LBH Pers Yogya
20. Rifka Annisa
21. SIGAB Indonesia
22. Solidaritas Wadas
23. Wadas Farm
24. RUAS
25. JAGAD
26. BEM KM UGM
27. Lembaga Advokasi Yogyakarta (LAY)
28. Gusdurian Yogyakarta
29. Yasanti
30. YLBHI – LBH Yogyakarta
31. Koalisi Lintas Isu (KLI)
32. CELIOS
33. BEM KM UMY

Individu :
1. A.B. Widyanta
2. Masduki
3. Ita Fatia Nadia
4. Shantoy Hades
5. Ernawati
6. St. Tri Guntur Narwaya
7. Sanaullaili
8. Lukas Ispandriarno
9. Ferdinandus Jehalut
10. Valentina Sri Wijiyati

-->
Sumber suaraaisyiyah.id
suaraaisyiyah.id