Pilkada Lampung Barat: Hanya Satu Pasangan Calon Mendaftar, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu
Syarif Ediansyah mengonfirmasi bahwa hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar sejak masa pendaftaran dibuka pada 27 Agustus.

WARTAMU.ID, Lampung Barat – Hingga akhir masa pendaftaran pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) yang akan maju pada Pilkada Lampung Barat, Provinsi Lampung, tidak ada tambahan pasangan bakal calon kepala daerah (Kada) yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Sejak dibuka pada 27 Agustus lalu, tercatat hanya satu pasangan Cabup dan Cawabup yang mendaftar di KPU Lampung Barat, yaitu pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin.

“Hari ini tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 KPU Lampung Barat telah menutup penerimaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Lampung Barat,” kata Syarif Ediansyah, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Lampung Barat, saat dihubungi pada Jumat, 30 Agustus 2024 pukul 00.07 WIB.

Syarif Ediansyah mengonfirmasi bahwa hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar sejak masa pendaftaran dibuka pada 27 Agustus. “Karena hanya satu pasang calon yang mendaftar, sesuai peraturan, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran calon,” jelasnya.

Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan KPU Lampung Barat selama tiga hari, mulai 30 Agustus hingga 1 September 2024. Sementara, waktu penerimaan pendaftaran calon akan dibuka kembali selama tiga hari, yakni dari 2 hingga 4 September 2024.

“Sehubungan dengan hanya satu pasangan calon yang mendaftar, maka sesuai aturan KPU memperpanjang masa pendaftaran. Pengumuman perpanjangan pendaftaran akan dimulai besok hingga 1 September 2024, dan penerimaan kembali pendaftaran calon akan berlangsung dari 2 hingga 4 September 2024,” lanjut Syarif.

Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, diharapkan akan ada tambahan pasangan calon yang mendaftar untuk mengikuti Pilkada Lampung Barat. KPU Lampung Barat akan terus mengupayakan agar proses Pilkada berjalan sesuai aturan dan transparan.

Dibaca: 2,205

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id