Pemuda Muhammadiyah Sumenep Laporkan Sugiatno ke Polres Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Wakaf - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sumenep, Moh. Andriansyah

WARTAMU.ID, Sumenep, 14 Agustus 2024 – Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumenep untuk melaporkan Sugiatno atas dugaan penyerobotan lahan wakaf milik Muhammadiyah. Laporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sumenep, Moh. Andriansyah.

Dalam keterangannya, Andriansyah menjelaskan bahwa laporan ini dibuat karena Sugiatno diduga telah menyerobot lahan wakaf milik Muhammadiyah yang merupakan lokasi Masjid Nur Muhammad. Selain itu, Sugiatno juga dilaporkan dengan dugaan mengganggu ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Pasal 176 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Laporan resmi kami di Mapolres Sumenep terdaftar dengan nomor: LPM/161/Satreskrim/VIII/2024/SPKT Polres Sumenep. Kami dari Pemuda Muhammadiyah, serta didukung oleh Angkatan Muda Muhammadiyah seperti IMM dan KOKAM, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” terang Andriansyah.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap lahan wakaf yang merupakan aset penting bagi komunitas dan lembaga keagamaan. Pemuda Muhammadiyah Sumenep bersama elemen Muhammadiyah lainnya berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak atas lahan wakaf tetap terlindungi dan dijaga dengan baik.

Masyarakat luas diharapkan untuk mengikuti perkembangan kasus ini, mengingat pentingnya hukum ditegakkan secara adil dan transparan. Pemuda Muhammadiyah Sumenep juga mengajak semua pihak untuk mendukung penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat.

Dibaca: 2,675

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id