MTT PPM Bekerja Sama Dengan LPPI UMY Menyelenggarakan Seminar Kedaulatan Pangan - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Yogyakarta – Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar Seminar Nasional Fikih Kedaulatan Pangan dengan mengusung tema Jihad Kedaulatan Pangan Untuk Kesejahteraan Umat dan Kemandirian Bangsa. Seminar ini diadakan di Ruang Sidang AR Fakhruddin Lt.5 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pada hari Sabtu, 3 Jumadilakhir 1445 H/16 Desember 2023 M.

Pada sesi pembukaan, sambutan yangg pertama oleh ketua MTT PP Muhammadiyah, Dr, Hamim Ilyas., M.Ag. menyampaikan terima kasih kepada UMY untuk menjadi tuan rumah aktivitas yangg urgent ini. Beliau juga mengatakan bahwa Penyususnan Fikih Kedaulatan pangan ini sangat dibutuhkan sekali untuk mengantipasi krisis yangg terjadi di masa yangg bakal datang. Muhammadiyah sendiri sudah menyususn beberapa fikih, diantaranya Fikih Air, Fikih Bencana, dan selanjutnya Fikih Pangan dan Energi. Penyususanan fikih-fikih ini bermaksud untuk mendapatkan landasan ideologis. Terkhusus fikih pangan ini bermaksud agar kedepannya kita tidak mendapati krisis paangan. Tidak hanya teori bakal tetapi ada dalam corak realita. Harapanya ketika Fikih Pangan ini disusun dapat memberikan kecukupan pangan kita dimasa yangg bakal datang. Penyususn Fikih Pangan ini tidak hanya dalam kedaulatan pangan, bakal tetapi diharapkan adanya penyusunan ini kita dapat pangan yangg aman.

Sementara itu pada sambutan kedua oleh Rektor UMY, Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto., M.P., IPM., ASEAN.Eng. sekaligus membukan aktivitas seminar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yangg terlibat dalam penyelenggaraan aktivitas ini. lantaran perihal ini dianggap urgent untuk mempersiapkan kedaulatan pangan di masa yangg bakal datang. UMY melalui LPPI apalagi tetap bersedia menjadi tuan rumah untuk seminar tahap kedua dengan mengusung tema yangg lebih spesifik ialah “Fikih Keamanan Pangan”, ujarnya. Beliau menyampaikan bahwa 33 tahun sebelum NKRI ini berdiri Muhammadiyah sudah bergerak dalam bagian sosial kemasyarakatan. Sehingga kehadiran Muhammadiyah di bumi pertiwi ini memang bermaksud sebagai rahmatan lil alamin, semuanya diurus, dan dicari solusinya. Salah satunya dalam corak pangan. Bagaimana Muhammadiyah bisa mengeluarkan fatwa tentang kedaulatan pangan dan diharapkan mendapatkan pangan yangg aman. Ketahanan pangan sangat krusial untuk diperhatikan. Muhammadiyah mempunyai kurang lebih 7000 hektar lahan yangg tetap kosong. Oleh lantaran itu butuh tenaga yangg pandai untuk menggunakan lahan-lahan tersebut untuk kedaulatan pangan.

Adapun Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A., dalam sambutannya menyampaikan Perbicangan masalah pangan mencakup banyak aspek tidak hanya aspek kedaulatan, tetapi juga mencakup aspek ketahanan, keamanan, kemandirian, produksi, ketersedian dan lain-lain.

Pangan sendiri menurut pasal 1 UU RI No. 82 tahun 2012 adalah mencakup segala sesuatu sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan baik yangg diolah alias tidak diolah yangg diperuntukan sebagai makanan dan minuman. Kedaulatan pangan merupakan kebijakan negara untuk melindungi kewenangan rakyatnya sebagai potensi sumberdaya yangg ada padanya. Sedangkan ketahanan pangan menjelaskan terpenuhinya pangan bagi Negara sampai pada rakyatnya yangg tercermin dari tersedianya pangan yangg cukup baik dari jumlah dan mutunya yangg aman, bergizi, dan merata serta tidak bertentangan dengan kepercayaan keyakinan untuk tetap dapat hidup sehat. Pemberantasan kelaparan adalah tujuan berbareng dari semua Negara dalam organisasi internasional terutama bagi negara-negara maju dan negara-negara lain yangg mempunyai posisi untuk membantu.

Data statistik ketahanan Pangan Indonesia menunjukkan bahwa beragam wilayah kita mempunyai tingkat ketahahan pangan yangg beragam. Kita mempunyai ketahanan pangan yangg baik bakal tetapi ada juga yangg kurang baik. Mengingat suasana bumi yangg tidak bisa dipastikan kedepan, maka Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dengan bekerja sama dengan LPPI UMY menjadi sangat urgent dan relevan sekali guna berkontribusi dalam memecahkan salah satu dari problem ummat manusia. lantaran yangg membahas adalah Majelis tarjih maka aspek keagamaan menjadi sangat krusial gimana kita dapat menggali kearifan religious di dalam al-Qur’an dan Sunnah.

Para mahir ekonomi di era klasik pun sudah memerhatikan pentingnya kebutuhan pangan. Misalkan Abu Muslim al-Asfahani yangg menulis kitab berjudul “Jalan Menuju Syariat yangg Mulia” menegaskan pemenuhan kebutuhan manusia itu wajib hukumnya, maka setiap orang wajib produksi minimal untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. al-Asfahani menempatkan kebutuhan pangan itu sebagai maqashid syariah. Paling tidak ada 2 maqashid syariah yangg relevan dengan masalah pangan. Pertama, melindungi hidup manusia (hifdzu nafs), dan Kedua, kalkulasi terhadap sumber daya kebutuhan hidup manusia (hifdzu amwal). al-Asfahani juga membagi 3 kebutuhan hidup manusia. (1) Al maslahat ad-Dharuriyah (kebutuhan yangg dibutukan untuk keberlangsungan hidup). (2) Al-maslahat Hajjiyah (kebutuhan hidup yangg normal). (3) Al-maslahat Tahsiniyah (kebutuhan tambahan). Arfandi

-->
Sumber Tarjih.or.id
Tarjih.or.id