Surabaya, Suara ‘Aisyiyah – Melalui Momen Milad ke-107 ‘Aisyiyah dan Menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2024, dilaksanakan aktivitas Training of Trainer (TOT) Relawan Gerakan ‘Aisyiyah Cinta Anak (GACA).
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, Sabtu (13/7) secara online dan Ahad (14/7) di Aula Mas Mansur Kantor Muhammadiyah Jawa Timur Jalan Kertomenanggal IV/1 Surabaya.
TOT Relawan GACA dihadiri 134 peserta dari unsur korbid dan ketua MKS, MTK, MHH, pengelola BIKKSA, BAKESOS, POSBAKUM se-Jawa Timur.
Kegiatan ditujukan untuk mempersiapkan dan mengembangkan kemampuan- ketrampilan Relawan GACA dalam melakukan pendampingan korban kekerasan anak dan perempuan.
Agnis Fauziah, Psikolog UPTD PPA Jatim menekankan pentingnya kebijakan jasa dan penanganan kasus wanita dan anak berbasis cekatan PPA KPPA, melalui Hotline Lapor Pak 129.
Budiyati, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Jawa Timur menyampaikan keprihatinan nomor kekerasan pada anak dan wanita semakin meningkat, angkanya mencapai 972 info UPTD PPA Provinsi Jatim.
“‘Aisyiyah berkomitmen untuk menyediakan Pusat Layanan Terpadu Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat di Jatim,” ujarnya.
Baca Juga: Waspada Child Grooming, Modus Pelecehan Seksual
Tantangan dan kompleksitas kasus yangg dihadapi, pembekalan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi relawan GACA ‘Aisyiyah untuk lebih efektif dalam menjalankan tugas perlindungan anak.
“Keberadaan Relawan GACA sangat di butuhkan dan menjadi ujung tombak di tingkat daerah, bagian dan ranting untuk melakukan penemuan dini, kerentanan terhadap anak dan perempuan,” ungkapnya.
Pusat jasa terpadu Aisyiyah di sediakan sebagai lembaga rujukan korban kekerasan anak dan wanita dari daerah.
Selama dua hari, peserta dibekali dengan pengetahuan dan keahlian menganalisa serta intervensi kebutuhan korban dengan pendekatan manajemen kasus.
Peserta di bagi dua golongan yangg membahas kebijakan dan program yangg mendukung penguatan kelembagaan penyedia jasa dan obrolan golongan dua menganalisa, memetakan dan mencari sumber solusi bagi korban anak berkonflik dengan hukum, kasus perkawinan anak, penelantaran, KDRT, perebutan kewenangan asuh anak, pemanfaatan dan kekerasan berbasis online.
Acara dihadiri pula oleh Ketua Majelis seperti Istikomah, Tri Sulistyaningsih, dan Arini Jauharoh. (Nurul/Yuda)-sa
English (US) ·
Indonesian (ID) ·