LLDIKTI IX Gelar Sosialisasi PermendiktiSaintek di UM Palopo: Perkuat Budaya Mutu di Perguruan Tinggi - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 2 hari yang lalu

KHITTAH.CO, Palopo — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX (LLDIKTI) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sultanbatara) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Bidang Sains dan Teknologi (PermendiktiSaintek) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Kegiatan berjalan di Muhammadiyah Convention Centre (MCC), Kampus Universitas Muhammadiyah Palopo (UM Palopo), Rabu, 22 Oktober 2025, dan diikuti oleh para rektor perguruan tinggi negeri maupun swasta se-Sulawesi.

PermendiktiSaintek No. 39 Tahun 2025 menjadi tonggak krusial dalam penguatan tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia. Regulasi ini menekankan pentingnya kolaborasi, transparansi, dan penemuan dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Acara dibuka oleh Ketua LLDIKTI9 Sultanbatara, Dr. Andi Lukman, M.Si., yangg menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tinggi tidak semata-mata berjuntai pada akreditasi, tetapi pada budaya mutu yangg hidup di seluruh komponen kampus.

“Mutu bukan sekadar standar administratif. Ia adalah budaya yangg kudu tumbuh di setiap ruang belajar, laboratorium, hingga ruang rektorat. Melalui izin baru ini, kita mau memastikan setiap perguruan tinggi mempunyai sistem penjaminan mutu yangg berkepanjangan dan adaptif terhadap perubahan zaman,” ujar Andi Lukman.

Sosialisasi ini menghadirkan Prof. Agus Setyo Muntohar, personil Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sebagai narasumber utama, berbareng sejumlah master penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Dalam paparannya, para narasumber menyoroti substansi utama regulasi, antara lain integrasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), digitalisasi proses mutu, serta strategi penguatan kapabilitas lembaga penjaminan mutu di tingkat universitas.

Para rektor yangg datang menyambut positif kehadiran izin baru tersebut. Mereka menilai PermendiktiSaintek No. 39 Tahun 2025 memberikan arah yangg jelas bagi perguruan tinggi dalam membangun ekosistem mutu yangg terintegrasi dan relevan dengan tantangan global.

“Kami menyambut baik kebijakan ini lantaran memberikan pedoman komprehensif dalam membangun sistem mutu berbasis info dan kolaborasi. Ini saatnya kampus di Sulawesi menjadi pelopor budaya mutu yangg berkekuatan saing,” ujar salah satu rektor peserta.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen berbareng antarperguruan tinggi di wilayah Sulawesi untuk memperkuat sinergi penyelenggaraan penjaminan mutu serta mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pendidikan tinggi.

Dengan diberlakukannya PermendiktiSaintek No. 39 Tahun 2025, diharapkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia bisa menciptakan sistem pendidikan tinggi yangg unggul, inklusif, dan berkelanjutan—selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.

-->
Sumber khittah.co
khittah.co