LLDIKTI IX Evaluasi Tunjangan Sertifikasi Dosen Yayasan di Unismuh Makassar - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Khittah.co, Makassar — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX melakukan aktivitas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar (TKGB) bagi pengajar tetap yayasan di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Rabu 22 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim LLDIKTI IX yangg dipimpin oleh Bakri berbareng sejumlah anggota, di antaranya Sukmawati, Namira, Astira, Santri Husain, dan Laode Abdul Kadir. Dari pihak kampus, aktivitas dibuka oleh Wakil Rektor II Unismuh Makassar, Dr. Ihyani Malik.

Dalam sambutannya, Ihyani menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim LLDIKTI IX dan menekankan pentingnya aktivitas ini bagi transparansi info tunjangan pengajar yayasan.

“Hari ini kita tidak hanya dimonitor, tetapi juga dievaluasi agar info kita betul-betul sesuai dengan kondisi nyata. Ini bukan kepentingan LLDIKTI semata, melainkan kepentingan kita semua,” ujar Ihyani.

Ia menambahkan, aktivitas Monev berjalan selama tiga hari dan melibatkan seluruh fakultas secara bergiliran. Ihyani berambisi pengajar bersikap kooperatif dalam memberikan info dan informasi.

“Tidak ada yangg perlu disembunyikan. Kita mau memastikan kesesuaian info yangg telah diisi dengan kondisi sebenarnya,” tambahnya.

Pastikan Data Akurat dan Akuntabel

Perwakilan LLDIKTI IX, Bakri, menjelaskan bahwa aktivitas Monev bermaksud memastikan kesesuaian info tunjangan pekerjaan pengajar dengan kedudukan fungsional dan status keaktifan dosen.

“Kami turun bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa tunjangan yangg diterima pengajar sudah sesuai dengan kewenangan dan kewajibannya,” jelas Bakri.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pengajar dan admin perguruan tinggi dalam memperbarui info pada sistem Sister dan BKD Online. “Kami mengapresiasi Unismuh Makassar lantaran respons dan perbaikan datanya tergolong sigap dibandingkan perguruan tinggi lain,” kata Bakri.

Sementara itu, Sukmawati dari Bidang Keuangan LLDIKTI IX menjelaskan bahwa Monev dilakukan sebagai langkah memperkuat akuntabilitas anggaran.

“Sekitar 90 persen anggaran LLDIKTI Wilayah IX untuk tunjangan pekerjaan pengajar yayasan. Karena itu, pengawasan dari pusat juga sangat ketat,” ungkapnya.

Sukmawati menegaskan, keterlambatan pengusulan arsip SPTJM alias ketidaktertiban manajemen dapat berakibat pada penundaan pembayaran. Ia juga mengingatkan agar pengajar yangg sedang tugas belajar tidak diusulkan sebagai penerima serdos untuk menghindari temuan dan pengembalian biaya oleh BPK alias Inspektorat.

Unismuh Raih Penerima Serdos Terbanyak di Wilayah IX

Dalam sesi penutup, Bakri menyampaikan apresiasi kepada Unismuh Makassar yangg menjadi perguruan tinggi dengan jumlah penerima sertifikasi pengajar terbanyak pada periode pertama tahun 2025.

“Kami sangat menghargai kepedulian dan kerja keras admin di Unismuh. Harapannya, tunjangan yangg diterima juga bisa disisihkan untuk mendukung publikasi dan peningkatan keahlian tridarma dosen,” katanya.

-->
Sumber khittah.co
khittah.co