Literatur KHGT (7) : Review Buku “Mu’tamar Tauhīd at-Taqwīm al-Hijry al-Muwahhad”
Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar – Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU
Tahun 2016 M (tepatnya 28-30 Mei 2016 M bertepatan 21-23 Syakban 1437 H) telah berjalan “Muktamar Penyatuan Kalender Hijriah Internasional” alias “Mu’tamar Tauhid at-Taqwim al-Hijry ad-Dauly”. Peristiwa muktamar berhistoris ini terkompilasi dalam sebuah kitab berjudul “Mu’tamar Tauhid at-Taqwim al-Hijry al-Muwahhad”, ialah sesuai titel muktamar itu sendiri. Buku ini merekapitulasi peristiwa muktamar dari awal sampai akhir, mulai dari sambutan beragam pihak (terutama penyelenggara), pengantar dari panitia, pengantar Kementerian Agama (Diyanet) Turki sebagai tuan rumah, pemaparan para narasumber, hingga tanggapan dan komentar dari para peserta maupun narasumber (mudakhalah), semua terekam dalam kitab ini. Seperti dikemukakan Dr. Mushtafa Dadasy (penanggung jawab publikasi buku), bahwa kitab ini ditampilkan apa adanya, termasuk dari segi penuturan (redaksi kata) dari para peserta yangg memberi tanggapan. Artinya dengan membaca kitab ini, pembaca seolah diajak datang secara utuh dalam peristiwa muktamar tersebut tanpa kehilangan satu momen pun.

Buku “Mu’tamar Tauhid at-Taqwim al-Hijry al-Muwahhad (Turki: JAC-European Council for Fatwa and Research-Diyanet Isleri Baskanligi, t.t.)
Buku ini diterbitkan oleh Kementerian Agama Islam (Ri’asah asy-Syu’un ad-Diniyyah) Turki dan “European Council for Fatwa and Research” (al-Majlis al-Aurubby li al-Ifta’ wa al-Buhuts), dengan ketebalan 402 halaman, dan ditulis dalam bahasa Arab, yangg merupakan bahasa dominan yangg digunakan saat muktamar berlangsung. Di bagian akhir kitab ini terdapat pengarsipan beberapa gambar aktivitas selama muktamar. Sementara itu di laman 383-392 tertera putusan dan rekomendasi (al-qararat wa at-taushiyyat) muktamar dalam bahasa Arab. Sedangkan putusan dan rekomendasi dalam bahasa Turki terdapat pada laman 395-397, putusan dan rekomendasi dalam bahasa Inggris terdapat pada laman 400-402.
Adapun rangkaian “Mu’tamar Tauhid at-Taqwim al-Hijry al-Muwahhad” sebagaimana tertera dalam kitab ini adalah sebagai berikut. Diawali seremoni pembukaan muktamar yangg dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 Syakban 1437 H bertepatan 28 Mei 2016 M yangg diawali dengan pembacaan kalam ilahi oleh qari Ali Tal. Selanjutnya ucapan selamat datang (sambutan) dari Kepala Majelis Tinggi Agama (Majlis al-A’la li asy-Syu’un ad-Diniyyah) dan Ketua Komite Ilmiah Muktamar ialah Dr. Akrim Kilisy. Lalu sambutan Syekh Prof. Dr. Yusuf al-Qaradhawi yangg mewakili kalangan ustadz dan merupakan tamu kehormatan. Lalu sambutan Kepala Kementerian Agama Turki ialah Prof. Dr. Muhammad Ghurmez. Lalu sambutan Wakil Kepala Kementerian (Na’ib Ra’is al-Wizara’) ialah As-Sayyid Nu’man Qurtulumusy.
Setelah seremoni pembukaan, dilanjutkan dengan sesi inti muktamar yangg terdiri dari lima sesi paralel (majelis). Sesi pertama (21 Syakban 1437 H/28 Mei 2016 M) yangg menghadirkan dua narasumber dan dua tema pembahasan. Pembahasan pertama, “Kalender Hijriah Secara Astronomi” (at-Taqwim al-Hijry Falakiyyan) yangg disampaikan oleh Muhammad Syaukat ‘Audah (lebih dikenal dengan Odeh). Pembahasan kedua, “Kalender Hijriah Secara Syar’i” (at-Taqwim al-Hijry Syar’iyyan) oleh Prof. Dr. Ali Muhyiddin al-Qurrah Daghy. Lalu sesi kedua (21 Syakban 1437 H/28 Mei 2016 M), juga terdiri dari dua tema pembahasan dan dengan dua narasumber pula. Pertama, “Muslim Eropa dan Keperluan Mereka Terhadap Hisab Astronomi dalam Menetapkan Bulan Kamariah” (Muslimu Aurubba wa Hajatuhum li al-Akhdz bi al-Hisab al-Falaky li Dhabth asy-Syuhur al-Qamariyah) yangg dipaparkan oleh Prof. Dr. Ahmad Jaballah, dan kedua: “Urgensi Penyatuan Awal Bulan Kamariah dan Kalender Hijriah Unifikasi bagi Umat Islam” (Ahammiyyah Tauhid Bidayat asy-Syuhur al-Qamariyah wa at-Taqwim al-Hijry al-Muwahhad li al-Muslimin) oleh Prof. Dr. Rahmy Yaran (Mufti Istanbul).
Adapun sesi ketiga (22 Syakban 1437 H/29 Mei 2016 M) hanya terdiri dari satu tema pembahasan dan merupakan pembahasan terpenting muktamar ialah tentang “Kalender Tunggal” dengan titel “Proyek Kalender Tunggal” (Masyru’ at-Taqwim al-Uhady) yangg disampaikan oleh Prof. Dr. Jalaluddin Khanjy (halaman 219). Sementara itu sesi keempat (22 Syakban 1437 H/29 Mei 2016 M) juga terdiri dari satu tema pembahasan ialah “Proyek Kalender Dwi Zona” (Masyru’ at-Taqwim ats-Tsuna’iy) yangg disampaikan oleh Dr. Haiman al-Mutawally (Anggota Komite Ilmiah Muktamar).
Selanjutnya sesi kelima, merupakan lanjutan dari sesi keempat, ialah berupa bincang dan obrolan tentang dua penanggalan: tunggal (uhady) dan dwi-zonal (tsuna’iy) sebagaimana telah dipaparkan oleh dua narasumber sebelumnya (halaman 339). Sesi kelima ini dilanjutkan lagi di hari berikutnya ialah pada 23 Syakban 1437 H/30 Mei 2016 M, yangg kembali mendialogkan tentang dua sistem almanak tersebut (tunggal dan zonal).
Adapun rumusan (rekomendasi) muktamar ini menetapkan almanak Islam yangg berkarakter global-tunggal menjadi pilihan, yangg mana keputusan ini ditetapkan melalui sistem voting dengan persentase yangg memilih global-tunggal paling dominan dibanding yangg memilih dan menginginkan dwi-zonal. Dalam perkembangannya, pasca muktamar ini negara Turki selaku tuan rumah secara langsung menerapkan hasil putusan muktamar ini, yangg lantaran itu negara ini tercatat sebagai yangg pertama menerapkan hasil putusan Turki 2016 M tersebut. Berikutnya organisasi Muslim Eropa dan Amerika juga mengikuti dan menerapkan hasil putusan Turki 2016 M ini hingga saat ini. Lalu sejak 1 Muharam 1447 H/26 Juni 2025 M, Muhammadiyah juga menerapkan hasil putusan Turki 2016 M ini dengan istilah KHGT alias Kalender Hijriah Global Tunggal.
Hal penting, muktamar ini juga didukung penuh oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, yangg mana dalam muktamar ini dia memberi sambutan tertulis, diantara statemen dukungannya dia menyatakan sebagai berikut,
الذي أعتقد أن له أهمية كبيرة لإسهامه في توحيد كلمة المسلمين في الأيام الدينية . واختلاف المسلمين في الدخول بالأيام الدينية وعلى رأسها أيام العيد يعتبر أحد المشاكل التي يحزننا جميعا . فهذا العمل وهذه المبادرة التي قامت بها رئاسة الشؤون الدينية أهنئكم عليها وأبارك لكم في هذا المؤتمر وسوف يكون هناك إظهار خارطة طريق من قبل الشرعيين والفلكيين حول ذلك وأعتقد أنه سوف يخدم اتفاق المسلمين حول توحيد التقويم الهجري .
“Saya meyakini bahwa muktamar ini mempunyai makna krusial yangg besar lantaran dia berkontribusi dalam penyatuan barisan umat Islam dalam perihal hari-hari keagamaannya. Perbedaan umat Islam dalam memasuki momen-momen keagamaan, terutama momen hari raya, merupakan salah satu problem yangg memprihatinkan kita semua. Karena itu muktamar ini, yangg digagas oleh Kementerian Agama (Turki), saya mengucapkan selamat dan saya mendoakan keberkahan kepada Anda semua di muktamar ini. Mudah-mudahan bakal lahir peta-jalan (road map) dari kalangan mahir hukum (ulama) dan kalangan astronom seputar perihal itu. Saya percaya, bakal ada kesepakatan di kalangan umat Islam mengenai penyatuan almanak hijriah ini” (hlm. 51-52).
Hal menarik lagi dari kitab ini adalah, selain makalah-makalah narasumber, dalam kitab ini juga ditampilkan secara utuh semua tanggapan dari seluruh peserta, demikian lagi ditampilkan pengarsipan foto beragam momen dalam muktamar, sehingga dengan membaca kitab ini sekali lagi pembaca bakal dapat memandang dan mengetahui dinamika dan dialektika yangg terjadi selama muktamar. Sementara itu di bagian akhir kitab ini juga berisi putusan dan rekomendasi muktamar (al-qararat wa at-taushiyyat) yangg ditulis dalam tiga bahasa (Arab, Inggris, Turki) [halaman 383]. Wallahu a’lam[]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·