Larangan Makan Sebelum Fajar (Imsak) - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Pertanyaan:

Di masjid-masjid lewat mikrofon diserukan seruan: “imsaak” tanda dilarang makan dan minum. Mohon penjelasan tentang hal itu. (Drs. S.M. Saberi Ismail, Banjarmasin).

Jawaban:

Tanda itu sekalipun artinya agar mulai mencegah makan dan sebagainya maksudnya adalah peringatan agar waktu puasa segera tiba, seperti tersebut dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 187 yang artinya: Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar.” Adapun fajar yang dimaksudkan di sini ialah fajar shidiq, saat dapat dilakukannya shalat subuh yang di masa Nabi ditandai dengan adzannya Ibnu Ummi Maktum. Seperti diriwayatkannya oleh Muslim dari ‘Abdullah Nabi bersabda yang artinya: “Sesungguhnya Bilal adzan di kala malam (dalam riwayat dari Ibnu Mas’ud ada tambahan: agar kembali orang- orang shalat dan bangun orang yang tidur), maka makan dan minumlah sampai kamu mendengar adzannya Ibnu Ummi Maktum.” Jelas batas mulai imsak itu ialah adzannya subuh bukan waktu dibunyikannya tanda imsak, hal ini perlu diketahui oleh umum agar tidak salah memahami awal puasa setiap harinya, hanya saja perlu berhati-hati maka diberikan tanda-tanda seperti yang biasa kita dengar. Barangkali dahulu dimulainya kebiasaan itu, dengan memahami dari Hadits riwayat Muslim dari Zaid bin Tsabit, yang menerangkan bahwa antara sahur dan adzan itu kira-kira waktunya sama dengan membaca 15 ayat.

Photo of admin

-->
Sumber fatwatarjih.or.id
fatwatarjih.or.id