Konsumsi Pil di Saat Puasa - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Pertanyaan:

Puasa adalah untuk mengendalikan nafsu atau menahan kesenangan, termasuk makan dan minum. Bagaimana halnya kalau kita sedang puasa, bolehkah kita minum obat atau makan pil apabila kita sedang sakit, sedang makan pil dan minum obat bukanlah untuk kesenangan tetapi untuk menghilangkan penyakit? Kalau menurut logika, tentu tidak membatalkan puasa. Mohon penjelasan. (Abdul Wahab MI. Sek. PCM Muaradua Sum-Sel).

Jawaban:

Dalam melakukan ibadah kita tidak berdasarkan logika, tetapi berdasarkan tuntunan, baik Al-Quran maupun As Sunnah. Menurut tuntunan orang yang berpuasa tidak boleh makan dan minum, sedang orang yang sakit dibolehkan tidak berpuasa, bahkan termasuk keliru kalau dalam keadaan sakit kita tetap melakukan puasa kalau puasanya nanti akan mendatangkan kemadharatan, sesuai dengan firman Allah: WALAA TULQUU BIAIDIEKUM ILATTAHLUKAH, yang artinya: “Jangan kamu menjatuhkan dirimu dalam kerusakan.”

Kalau sakit tidak perlu memaksakan diri untuk berpuasa karena dapat diganti dengan waktu yang lain kalau telah sehat. Bahkan kalau mengalami sakit terus-menerus dan tidak mampu sama sekali puasa dan mengganti di waktu yang lain, dapat diganti dengan memberi makan orang miskin, itu suatu kemurahan agama. Agama itu mudah tetapi jangan dipermudah, agama itu tidak bertentangan dengan akal, tetapi jangan dilogikakan dalam hal ibadah.

Photo of admin

-->
Sumber fatwatarjih.or.id
fatwatarjih.or.id