Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti
WARTAMU.ID, Jakarta, 19 November 2024 – Dalam upaya mewujudkan visi besar pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) 8 Kajian Kebijakan Pendidikan di Jakarta. Kegiatan ini melibatkan praktisi, narasumber, dan tenaga ahli pendidikan dengan kepakaran dalam berbagai aspek pendidikan dasar dan menengah.
Diskusi ini membahas delapan topik penting, yaitu:
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan zonasi,
- Ujian Nasional,
- SMK Masa Depan,
- Artificial Intelligence (AI) untuk pendidikan,
- Guru Penggerak,
- Kurikulum Merdeka,
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan
- Sekolah Unggul.
Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapan agar diskusi ini menghasilkan masukan yang memperkaya perspektif dalam pengambilan kebijakan.
“Kami mengharapkan masukan dari para peserta untuk menjadi referensi yang dapat memperkaya perspektif dan pertimbangan kami dalam mengambil keputusan strategis,” ucap Abdul Mu’ti.
Pada isu PPDB dan zonasi, Mendikdasmen menyampaikan bahwa Kemendikdasmen telah mengundang kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia untuk mencari solusi terbaik. Ia juga mencatat banyak masukan langsung dari berbagai daerah terkait penyelenggaraan sistem ini.
Terkait SMK Masa Depan, Mendikdasmen menekankan bahwa pendidikan kejuruan harus ditingkatkan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Terobosan strategis, baik dari sisi akademik maupun kemitraan dengan dunia usaha dan industri, menjadi kunci pembaruan SMK,” ujarnya.
Artificial Intelligence (AI) juga menjadi sorotan, dengan rencana memasukkannya ke dalam kurikulum sebagai mata pelajaran pilihan di tingkat dasar. Inovasi ini diharapkan dapat membekali siswa dengan kompetensi teknologi masa depan.
Kemendikdasmen turut menyoroti programme Guru Penggerak dan Kurikulum Merdeka yang terus disempurnakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam isu PPPK, Mendikdasmen telah mengusulkan kepada Presiden agar guru dari sekolah swasta yang diterima dalam programme PPPK dapat kembali bertugas di sekolah asal.
Namun, ia juga menekankan perlunya kebijakan nasional terkait distribusi guru, mengingat sistem rekrutmen dan pembinaan guru saat ini masih terikat dengan otonomi daerah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Tatang Muttaqin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan pendidikan dalam mendukung akses, kualitas, relevansi, dan tata kelola pendidikan.
“Pendidikan bermutu adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Namun, masih ada tantangan yang harus diselesaikan, termasuk dalam pemerataan akses dan peningkatan tata kelola pendidikan,” tutur Tatang.
Hasil diskusi ini akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan sebelum akhir 2024 untuk menghasilkan kebijakan pendidikan yang lebih matang dan terarah.
Dibaca: 2,534
11 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·