Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Direktorat Jenderal (Dijten) Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membikin terobosan dalam operasional haji 1446 H/2025 M. Ditjen PHU mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yangg berkuasa melunasi biaya haji tahun ini.
Hal ini ditegaskan oleh Dirjen PHU, Hilman Latief dalam rapat daring berbareng Staf Khusus Menteri Agama, Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha, Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin, para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Pimpinan Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, serta para ketua Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH).
“Daftar nama jemaah haji unik diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” tegas Hilman di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
“Pendekatan ini sama dengan yangg dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yangg berkuasa melunasi diumumkan secara terbuka,” sambungnya.
Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji unik tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji unik diumumkan secara terbuka.
“Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yangg berkuasa melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.
Baca Juga: Doa dalam al-Quran
Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman Latief berpesan agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji unik yangg berkuasa melunasi biaya haji. Tujuannya, agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.
“Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji unik tetap tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota kudu lebih maksimal,” sebut Hilman.
Kuota haji unik 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji unik yangg berkuasa melunasi biaya haji berasas nomor urut porsi, 177 jemaah haji unik prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji unik dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari–7 Februari 2025. Jika tetap ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17–21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika tetap ada, maka itu bakal dilakukan 27–28 Februari 2025,” jelasnya.
“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji unik ini kudu betul-betul dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya. (Humas)-sa
English (US) ·
Indonesian (ID) ·