Yogyakarta – 22 Oktober 2023, Divisi Kajian Kemasyarakatan dan Keluarga Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan aktivitas Halaqah Fikih Lanjut Usia (Lansia). Halaqah Fikih Lansia ini adalah rangkaian aktivitas yangg diselenggarakan untuk mempersiapkan bahan-bahan yangg bakal dimunaskan pada awal tahun 2024 nanti. Halaqah ini dihadiri oleh unsur Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial PP Muhammadiyah, Majelis Pembina Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Majelis Tabligh dan Ketarjihan PP ‘Aisyiyah, Majelis Kesejahteraan Sosial PP ‘Aisyiyah, di samping juga pakar-pakar yangg diundang secara khusus.
Ketua Majelis Tabligh dan Ketarjihan PP ‘Aisyiyah, Hj. Evi Sofia Inayati, S.Psi. dalam sambutannya menyampaikan angan dari diselenggarakannya Halaqah Fikih Lansia ini.
“Telah ada obrolan mengenai tema ini sejak raker pusat melalui seminar, sehingga sudah ada beberapa bahan yangg terhimpun. Pada halaqah ini harapannya dapat mengeksplor lagi pandangan dari beragam aspek agar lebih komprehensif, memberikan faedah dan melahirkan pandangan-pandangan yangg maju dan washatiyah sebagaimana yangg selama ini menjadi pandangan tarjih dan tajdid Muhammadiyah,” jelas wakil ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah sekaligus menjadi pengarah tim Fikih Lansia.
Sementara itu, ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Dr. H. Hamim Ilyas, M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yangg setinggi-tingginya kepada tim panitia yangg telah menyelenggarakan aktivitas halaqah ini. Di samping itu, beliau juga menyampaikan angan dari diselenggarakannya Halaqah Fikih Lansia ini.
“Muhammadiyah berdarah di depan dalam seruan kebaikan (fastabiqul khairaat), yangg mana bukan sekedar berlomba-lomba namun berada di depan juga dalam pelayanan kaum lansia. Fikih Lansia ini bakal menjadi salah satu bahan yangg bakal dibicarakan dalam Munas Tarjih. Adapun masukan-masukannya kelak bakal menjadi pengetahuan yangg faedah serta kebaikan jariyah bagi kita semua. Harapannya pelayanan muhammadiyah dalam perihal lansia menjadi yangg terdepan,” ungkap Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga tersebut.
Fikih Lansia ini diharapkan tidak hanya berisi tentang perlindungan (hifdz/protection) terhadap lansia, tetapi juga gimana mengembangkan dan memberdayakan (tanmiyah/development) potensi lansia dengan dilandaskan pada konsep fikih Muhammadiyah yangg telah dipegangi selama ini.
2 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·