
Kami haturkan rasa syukur atas terbitnya BRM Nomor 05/2022-2027/Zulkaidah 1446 H/Mei 2025 M. Edisi ini berisi kompilasi hasil Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah, ialah mengenai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Fikih Informasi, Fikih Zakat Kontemporer, dan Kriteria Awal Waktu Subuh.
Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) merupakan hasil Musyawarah Nasional XXXII Tarjih Muhammadiyah pada tanggal 13–15 Syakban 1445 H alias bertepatan dengan tanggal 23–25 Februari 2024 di Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan.
KHGT sebagai produk Tarjih merupakan ikhtiar Muhammadiyah untuk menjawab problem penyatuan almanak Islam. Saat ini, umat Islam di seluruh bumi terus menerus mengalami dinamika yangg menjadi akibat tidak terelakkan akibat ketiadaan almanak dunia yangg berbudi pekerti tunggal. Misalnya, mengenai penyelenggaraan puasa sunah Arafah di sejumlah area alias wilayah yangg berbeda tanggal penetapannya dengan di Makkah.
Sudah semestinya di kalangan umat muslim ada upaya untuk mencari solusi atas persoalan penyatuan almanak Islam. Muhammadiyah tentu bukan satu-satunya yangg mendambakan adanya penyatuan almanak Islam. Ini adalah agenda besar umat Islam untuk menapaki jalan kebersamaan yangg penuh khidmat untuk mencari rida-Nya.
Dalam proses publikasi BRM yangg menyertakan KHGT ini, tentu ada tahapan dinamika dan tantangan yangg perlu dilalui sehingga bisa disajikan kepada sidang pembaca sebagaimana adanya sekarang. Kendala teknis memang tidak terelakkan dalam setiap proses publikasi resmi keputusan Persyarikatan. Oleh karenanya, mudahmudahan atas rahmat Allah, niat baik untuk menghantarkan KHGT ke hadapan publik dapat berbuah hasil sebagaimana diharapkan.
BRM jenis ini juga mengetengahkan Fikih Zakat Kontemporer hasil Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah yangg diselenggarakan secara daring dari Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta pada tanggal 13–14 Rabiulakhir 1443 H alias bertepatan dengan tanggal 28–29 November 2020.
Fikih Zakat Kontemporer mempertegas urgensi reformasi manajemen amal sebagai instrumen perlindungan sosial-ekonomi yangg efektif untuk menghadirkan keadilan bagi para asnaf. Problemnya, dalam upaya melakukan pemutakhiran tata kelola amal sungguhlah tidak mudah jika tidak dimulai dari merekonstruksi paradigma amal (dan termasuk paradigma filantropi) di kalangan umat Islam secara luas dan di Persyarikatan khususnya.
Sama halnya dengan Fikih Zakat Kontemporer, produk Tarjih berupa Fikih Informasi yangg dihasilkan oleh Musyawarah Nasional XXX Tarjih Muhammadiyah pada tanggal 6–9 Jumadilawal 1439 H alias bertepatan dengan tanggal 23–26 Januari 2018 di Makassar, Sulawesi Selatan pun mempunyai urgensi tersendiri.
Dalam konteks pemikiran keagamaan, Fikih Informasi telah selaras dengan apa yangg saat ini menjadi perbincangan global. Yuval Noah Harari dalam Nexus (2024) menyatakan bahwa info dan info telah menjadi kekuatan utama dalam peradaban manusia. Oleh karenanya, akar persoalan masyarakat ada pada apa yangg disebut sebagai “informasi”. Berkaca dari itu, maka tak pelak lagi Muhammadiyah telah selangkah lebih sigap untuk menempatkan topik mengenai info secara serius, apalagi ada konteks tambahan bahwa sekarang algoritma dan Akal Imitasi (AI) telah menjadi sumber kekuasaan baru (new power).
Terakhir, dalam jenis ini disertakan pula hasil Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah yangg diselenggarakan melalui telekonferensi video pada tanggal 28–29 November 2020, 5–6 Desember 2020, 12–13 Desember 2020, dan 19–20 Desember 2020 mengenai Kriteria Awal Waktu Subuh.
Perbedaan dalam penentuan kriteria waktu salat Subuh telah menjadi perhatian para pengkaji astronomi Islam di Indonesia. Waktu salat Subuh di Indonesia ditengarai terlalu pagi sekitar 24 menit sebelum kemunculan fajar sadiq. Temuan ini oleh karenanya perlu disikapi dengan serius agar menemukan kriteria awal waktu Subuh
yang tepat.
Demikian, kami berambisi semoga BRM jenis ini dapat menjadi rujukan info terkini mengenai perkembangan produk-produk Tarjih Muhammadiyah. Selamat membaca.
Klik di sini untuk mengunduh file BRM Tanfidz KHGT, Fikih Zakat Kontemporer, Fikih Informasi, dan Kriteria Awal Waktu Subuh
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·