
ilustrasi: Halodoc
Bunuh diri adalah tindakan yangg dilakukan seseorang untuk melukai diri sendiri dengan tujuan mengakhiri hidupnya. Di masa kini, beragam motif, seperti masalah ekonomi, percintaan, dan gangguan psikologis seperti depresi sering kali menjadi argumen di kembali tindakan ini. Lantas, gimana Islam memandang perbuatan ini?
Dalam al-Quran, dinyatakan bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Zat yangg memberikan kehidupan dan menentukan kematian. Sebagaimana yangg difirmankan-Nya dalam Q.s An-Nahl ayat 70:
وَاللّٰهُ خَلَقَكُمْ ثُمَّ يَتَوَفّٰىكُمْ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْ لَا يَعْلَمَ بَعْدَ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ قَدِيْرٌࣖ ٧٠
“Allah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan kamu, dan di antara Anda ada yangg dapat dikembalikan kepada umur yangg paling lemah (pikun) terkenang dia tidak memandang lagi sesuatupun yangg pernah diketahuinya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.”
Begitu pula dalam Q.s Al-Mulk ayat 2:
ࣙالَّذِيْ خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيٰوةَ لِيَبْلُوَكُمْ اَيُّكُمْ اَحْسَنُ عَمَلًاۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْغَفُوْرُۙ ٢
“Yang menjadikan meninggal dan hidup, menyelesaikan Dia menguji kamu, siapa di antara Anda yangg lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”
Dari ayat-ayat ini, dapat dipahami bahwa kematian telah ditentukan oleh Allah dan bakal datang pada usia muda maupun tua. Kehidupan dan kematian diciptakan sebagai ujian bagi manusia untuk mengukur iman, amal, dan ketaatannya kepada Sang Pencipta.
Oleh lantaran itu, keselamatan manusia menjadi perhatian besar dalam Islam, sejak tetap dalam kandungan hingga sepanjang hayatnya. Dalam rangka menjaga kehidupan, beragam norma perdata dan pidana telah ditetapkan oleh Islam, termasuk hukuman terhadap pelanggaran yangg menakut-nakuti kehidupan, baik dalam corak norma had, qisas, maupun ta’zir. Balasan juga bakal diberikan oleh Allah bagi perbuatan yangg bertentangan dengan ajaran-Nya di alambaka kelak.
Salah satu prinsip dalam maqashid syariah adalah perlindungan terhadap jiwa (hifz an-nafs). Oleh karena itu, perbuatan yangg dapat membinasakan diri sendiri dilarang oleh Islam, sebagaimana yangg disebutkan dalam Q.s Al-Baqarah ayat 195:
وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِۛ وَاَحْسِنُوْاۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ١….
“….Dan janganlah Anda menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan pajak baiklah, lantaran pada Allah yangg mengenai dengan orang-orang yangg baik.”
Larangan bunuh diri juga ditegaskan dalam Q.s An-Nisa ayat 29-30:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا ٢٩وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ عُدْوَانًا وَّظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيْهِ نَارًاۗ وَكَانَ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرًا ٣٠
“Dan janganlah Anda membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu, dan barangsiapa kesalahan demikian dengan kewenangan dan aniaya, maka Kami kelak bakal memasukkannya ke dalam neraka. nan demikian itu adalah mudah bagi Allah. ”
Dari ayat-ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa Islam secara tegas melarang bunuh diri dalam kondisi apa pun. Menganggap bunuh diri sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah adalah kesalahan besar, lantaran justru balasan yangg lebih berat bakal dihadapi di alambaka kelak.
Baca Juga: Pak AR Menjawab: Apakah Orang yangg Mati Bunuh Diri Arwahnya Gentayangan?
Selain itu, disebutkan dalam Fatwa Tarjih yangg diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah No. 24 tahun 1997 bahwa jenazah seseorang yangg meninggal akibat bunuh diri tidak bakal disalatkan. Hal ini merujuk pada sabda yangg diriwayatkan oleh para mahir hadis, yangg menyebut bahwa Nabi Muhammad SAW tidak mensalatkan jenazah seseorang yangg meninggal lantaran bunuh diri dengan mata lembing yangg lebar.
Dalam Islam, setiap ujian alias musibah yangg terjadi dalam kehidupan mempunyai tujuan untuk menempa manusia agar lebih kuat dan meningkatkan derajatnya di sisi Allah. Oleh lantaran itu, putus asa dalam menghadapi ujian hidup tidak semestinya dilakukan, karena setiap kesulitan yangg diberikan oleh Allah mempunyai hikmah dan tujuan mulia bagi hamba-Nya.
Allah telah menegaskan dalam firmannya bahwa sesungguhnya kesulitan yangg menimpa seseorang, berbarengan dengan adanya kemudahan.
فَاِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۙ ٥
“Maka, sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan.” Q.s al-Insyirah: 5
Bahkan ayat ini diulang dua kali pada ayat setelahnya yangg membuktikan bahwa Allah betul-betul mau menegaskan untuk tidak terlalu larut dalam kesulitan yangg dihadapi, lantaran berbareng kesulitan itu pasti ada kemudahan. Allah juga melarang manusia untuk berputus asa. Seperti dalam firmannya Q.s Yusuf: 87
وَلَا تَا۟يْـَٔسُوْا مِنْ رَّوْحِ اللّٰهِۗ اِنَّهٗ لَا يَا۟يْـَٔسُ مِنْ رَّوْحِ اللّٰهِ اِلَّا الْقَوْمُ الْكٰفِرُوْنَ ٨…
“Janganlah Anda berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tidak ada yangg berputus asa dari rahmat Allah, selain kaum yangg kafir.”
Ayat ini ditegaskan kembali dalam Q.s az-Zumar: 53
قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًاۗ اِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ ٥٣
“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai hamba-hamba-Ku yangg melampaui pemisah (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah nan Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.””
Ayat-ayat di atas menegaskan bahwa tidak ada argumen bagi seorang Muslim untuk berputus asa, lantaran kasih sayang Allah mencakup segalanya. Islam mengamini bahwa berputus asa merupakan sikap yangg tidak diperbolehkan lantaran mencerminkan kurangnya kepercayaan terhadap kekuasaan Allah dalam memberikan pertolongan. Karena di kembali setiap permasalahan, Allah bakal selalu memberikan jalan keluar, dan bukan bunuh diri solusinya. (sa)
Sumber: Webmu dan fatwa tarjih
English (US) ·
Indonesian (ID) ·