Pertanyaan:
Banyak di antara para jamaah haji yang melakukan umrah sunnah. Apakah umrah sunnah dalam musim haji itu ada? Sebab menurut edaran buku dari Pemerintah Saudi Arabia, menyatakan umrah sunnah pada masa musim haji itu tidak ada. Bagaimana pula kalau ada yang mengatakan bahwa orang yang melakukan umrah sunnah 7 (tujuh) kali sama dengan melakukan ibadah haji sekali? Mohon penjelasan. (Penyalur “SM” di Pacitan).
Jawaban:
Larangan untuk melakukan ibadah umrah sunnah di bulan haji tidak kami dapati. Namun Nabi tidak pernah melaksanakannya. Demikian pula tidak ada dasar yang kuat yang menyatakan, bahwa tujuh kali umrah sunnah sama dengan sekali ibadah haji. Yang ada ialah sabda Nabi Muhammad saw. yang mengatakan:
العُمْرَةُ إلى العُمْرَةِ كَفّارَةٌ لِما بيْنَهُما
Artinya: “Melakukan umrah sampai melakukan umrah lagi, dapat menutup dosa kesalahan antara keduanya (tentu kalau jarak antar kedua umrah itu tetap mengerjakan kebaikan)”. (HR. Ahmad, Al Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzy, An Nasaiy dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).
Hadis lain riwayat Ahmad, At Tirmidzy dan An Nasaiy dari Ibnu Mas’ud berbunyi sebagai berikut:
Artinya: “Lakukan berikutnya, haji dan umrah, karena keduanya dapat meniadakan kefakiran dan dosa, seperti embusan tukang besi dapat membersihkan kotoran besi, emas dan perak. Tiada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. Ahmad, At Tirmidzy, dan An Nasaiy dari Ibnu Mas’ud dengan nilai sahih).
Read Next
July 7, 2022
Ibadah Kurban di Masa Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
July 1, 2020
Bacaan Doa Iftitah dan Al-Fatihah Bagi Makmum Masbuk
March 20, 2023
Fidyah untuk Orang Miskin
August 4, 2022
Acara Tujuh Bulanan Ibu Hamil dan Membacakan Talqin Saat Pemakaman
April 18, 2023
Zakat Diberikan ke Pekerjanya Sendiri, Bolehkah?
21 mins ago
Makna Haji Mabrur
July 27, 2022
Mengangkat Tangan Dalam Berdoa
7 mins ago
Mencium Hajar Aswad, Pakaian Haji dan Hukum Kentut Saat Wukuf
March 22, 2023
Puasa Hari Senin Kamis dan Keutamaannya
July 27, 2022
English (US) ·
Indonesian (ID) ·