Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 Triliun - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

IBTimes.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto datang menyaksikan secara langsung penyerahan duit pengganti kerugian negara senilai Rp13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Penyerahan ini berangkaian dengan perkara tindak pidana korupsi pemberian akomodasi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya. Acara berjalan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jejeran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, penyerahan duit pengganti ini menjadi langkah krusial untuk memperkuat integritas serta menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yangg telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.

***

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menjelaskan hasil penegakan norma dan pemulihan kerugian negara dari perkara korupsi di sektor ekspor CPO. Ia menyebut, perkara tersebut melibatkan tiga korporasi besar, ialah Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.

“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi ialah Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami bakal serahkan sebesar 13,255 (triliun),” jelas Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Burhanuddin memaparkan bahwa tetap terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yangg bakal diselesaikan melalui sistem penundaan dengan agunan aset perusahaan. Ia menegaskan, langkah Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara merupakan bentuk nyata penegakan keadilan ekonomi yangg berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu bentuk upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yangg semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Jaksa Agung.

Acara penyerahan duit pengganti ini menjadi momentum krusial yangg menegaskan kesungguhan pemerintah dalam menegakkan norma sekaligus memulihkan finansial negara akibat tindak pidana korupsi.

Turut datang dalam aktivitas tersebut antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.

(MS)

-->
Sumber ibtimes.id
ibtimes.id