Polres Lampung Barat Tangkap Tiga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu
Ilustrasi

WARTAMU.ID, Lampung Barat – Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tiga pelaku, yang juga masih berstatus anak di bawah umur. Kasus ini melibatkan seorang korban berinisial PL, seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun yang berasal dari Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, pada Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Barat menerima informasi terkait keberadaan para pelaku.

Dalam operasi penangkapan tersebut, dua pelaku berinisial MWA (15 tahun) dan YW (15 tahun) berhasil ditemukan di kos mereka yang berlokasi di Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat. Sementara itu, pelaku lainnya berinisial HR (16 tahun) ditemukan di rumahnya di Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Ketiga pelaku langsung diamankan oleh Unit PPA Polres Lampung Barat dan dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi, memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini. “Kami merespons dengan cepat laporan dari masyarakat dan langsung menindaklanjutinya. Kasus ini akan kami tangani dengan serius, mengingat korban dan pelaku masih di bawah umur,” ungkap Iptu Juherdi.

Iptu Juherdi juga menegaskan komitmen Polres Lampung Barat untuk menangani kasus ini dengan penuh perhatian dan ketegasan. “Kami berkomitmen untuk merespons dengan cepat setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat atau korban. Selain itu, kami juga berupaya agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari,” tambahnya.

Kasus ini telah menarik perhatian luas dari masyarakat dan berbagai pihak, karena melibatkan korban dan pelaku yang semuanya masih di bawah umur. Polres Lampung Barat menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan atau kejahatan seksual agar tindakan preventif dapat dilakukan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus-kasus serupa dengan melaporkan dan memberikan informasi yang diperlukan. Diharapkan, melalui kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, tindak kejahatan seperti ini dapat dicegah dan diatasi secara efektif.

Dibaca: 2,102

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id