Pelantikan Kepala Sekolah: Jumari Himbau Implementasikan At-Taubah ayat 105

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Borobudur, Kabupaten Magelang. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Magelang melantik dua kepala SD Muhammadiyah di lingkungan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Borobudur. Pelantikan Kepala Sekolah ini dilaksanakan di Aula SD Muhammadiyah Borobudur pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PDM Kabupaten Magelang, Korwil Kecamatan Borobudur, Ketua Majelis Dikdasmen, Ketua MKKS SD Kabupaten Magelang, PCM Borobudur, PC Aisiyah Borobudur, Kepala SD Muhammadiyah Borobudur lama, Kepala SD Muhammadiyah Candirejo lama, serta para pembimbing dan staff di SD Muhammadiyah Borobudur dan SD Muhammadiyah Candirejo.

Kedua kepala Sekolah nan dilantik adalah Puji Utami , S.Th.I sebagai kepala SD Muhammadiyah Borobudur dan Tatag Priati, S.Pd sebagai kepala sekolah SD Muhammadiyah Candirejo.

“Adanya pelantikan secara berbarengan alias merger ini merupakan indikasi kerja sama nan baik untuk saling menggerakkan dua SD di lingkungan PCM Borobudur ini. nan tentunya dilandasi oleh komunikasi nan baik, agar kedua sekolah tersebut dapat terus berkembang”, ucap Korwil Dikdisbud Kecamatan Borobudur.

“Kepala sekolah ibaratkan seorang dirijen, dan pembimbing adalah lagunya. Ketika dirijen dapat memimpin lagu itu dengan baik, maka bakal menjadi sebuah melodi nan indah. Sehingga diharapkan agar kepala sekolah nan baru ini dapat memimpin dengan baik tata kelola organisasi nan dipimpinnya agar semakin maju”, tambahnya.

Ketua Majelis Dikdasmen PDM Kabupaten Magelang, Dr. M. Tohirin, M.Ag dalam sambutannya turut memberikan selamat dan memberikan angan agar dua kepala Sekolah Muhammadiyah nan baru tersebut dapat mengemban amanah nan sebaik-baiknya untuk memajukan sekolahnya. Tidak lupa Beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi dari dua Kepala Sekolah nan lama.

Drs. H. Jumari Selaku Ketua PDM Kabupaten Magelang juga berpesan bahwa “Kedua kepala Sekolah nan hari ini dilantik kudu bisa mengimplementasikan manajemen tata kelola lembaga berdasarkan Q.S At-Taubah ayat 105”.

Beliau mengambil makna dari ayat tersebut bahwa “dalam sebuah lembaga ada 3 (tiga) pengawasan, ialah pengawasan illahi, pengawasan institusi, dan pengawasan sosial. Seorang pemimpin dalam sebuah lembaga kudu bisa memenuhi ketiga pengawasan itu. Kalau tiga pengawasan itu dilaksanakan secara bersungguh-sungguh, insyaaAllah dapat mengemban amanah satu peride kedepan dengan baik”, pungkas Jumari. (laily)

-->
Sumber Surya gemilangnews
Surya gemilangnews