Nukman: Netralitas ASN Kunci Pelayanan Publik yang Adil di Pilkada 2024 - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu
Pj Bupati Lampung Barat Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

WARTAMU.ID, Lampung Barat – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Hal ini diungkapkannya dalam pernyataan yang disampaikan dari Lampung Selatan, Kamis (4/9).

“Netralitas ASN menjadi pilar penting dalam memastikan pelayanan publik yang adil, objektif, dan tidak berpihak. Saya yakin Pak Ismet (Pj Sekda Lampung Barat) dengan memiliki rekam jejak yang ada, akan menjadi contoh tauladan bagi pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” ujar Nukman.

Nukman menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab untuk selalu berdiri di atas semua golongan, menjaga integritas, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik manapun. Ia menekankan bahwa dalam menghadapi suasana politik yang dinamis, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat harus menunjukkan sikap profesionalisme, menjaga etika, dan tetap fokus pada tugas serta kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya juga berharap agar Pj Sekda dapat memperkuat sinergi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan memelihara hubungan baik dengan semua elemen masyarakat, sembari tetap teguh memegang prinsip-prinsip netralitas, transparansi, dan akuntabilitas,” tambahnya.

Selain itu, Nukman juga mengingatkan ASN untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, seperti menyukai, mengomentari, dan membagikan postingan yang berkaitan dengan pasangan calon (paslon) tertentu. Hal ini penting untuk menjaga netralitas dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis.

“ASN, TNI, dan Polri telah terikat oleh hukum atas larangan tersebut,” jelas Nukman. Larangan ini diatur dalam beberapa regulasi, termasuk UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), dan TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan Polri.

Nukman berharap agar seluruh ASN di Lampung Barat dapat menjaga sikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam masa menjelang Pilkada 2024, untuk memastikan proses demokrasi yang berjalan adil dan transparan.

Dibaca: 2,303

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id