Muhammadiyah Sulsel dan Al-Markaz Al-Islami Teken Nota Kesepahaman Pembinaan Muallaf - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

KHITTAH.CO, Makassar – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan menandatangani nota kesepahaman dengan Yayasan Islamic Centre Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M. Yusuf Makassar mengenai program pembinaan dan pendampingan keagamaan bagi muallaf di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Rabu, 24 September 2025.

Ketua PWM Sulsel, Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag., dan Ketua Harian Yayasan Islamic Centre Masjid Al-Markaz Al-Islami, Prof. Dr. H. Mustari Mustafa, M.Pd., datang langsung menandatangani arsip kerja sama itu.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan para muallaf mendapatkan pengarahan kepercayaan yangg terstruktur sekaligus pendampingan sosial dan psikologis,” kata Ambo Asse.

Fokus Program Pembinaan

Nota kesepahaman ini menekankan tiga tujuan utama:

Meningkatkan sinergi dakwah dalam pembinaan muallaf agar dapat memahami dan mengamalkan aliran Islam secara menyeluruh.

Memberikan pendampingan keislaman, sosial, dan psikologis bagi muallaf di Sulsel.

Mewujudkan program pembinaan terintegrasi antara Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) PWM Sulsel dan Yayasan Islamic Centre Masjid Al-Markaz Al-Islami.

Ruang lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan kelas kajian dasar Islam, tahsin Al-Qur’an, fikih ibadah, pembinaan akidah, hingga aktivitas sosial dan keagamaan bersama.

Dukungan Sarana dan Pendanaan

PWM Sulsel bertanggung jawab dalam penyusunan kurikulum pembinaan, penyediaan tenaga pendamping, serta monitoring program. Sementara Yayasan Islamic Centre Al-Markaz mengoordinasi muallaf binaannya untuk aktif mengikuti aktivitas serta menyediakan sarana pendukung.

Pendanaan aktivitas bakal ditopang oleh Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Sulsel serta sumber lain yangg legal dan tidak mengikat.

Berlaku Lima Tahun

Nota kesepahaman ini bertindak selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak. Selain itu, dilakukan monitoring dan pertimbangan secara berkala minimal dua kali setahun.

“Dengan sinergi ini, kami berambisi pembinaan muallaf tidak hanya berakhir pada aspek ritual keagamaan, tetapi juga menyentuh kebutuhan sosial dan psikologis mereka sehingga betul-betul merasa menjadi bagian dari umat Islam,” ujar Mustari Mustafa.

Para pihak menegaskan, andaikan terjadi perbedaan pendapat dalam pelaksanaan, penyelesaian bakal ditempuh melalui musyawarah mufakat dengan prinsip ukhuwah Islamiyah.

-->
Sumber khittah.co
khittah.co